TEMPO.CO, BEKASI -- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengusir belasan truk sampah milik Pemerintah DKI Jakarta yang melintasi jalur utama Kota Bekasi. Seluruh truk sampah itu melintas di pintu keluar tol Bekasi Barat menuju Tempat Pegelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Saya langsung stop dan menyuruh mereka (truk sampah) kembali ke Jakarta karena ada kesepakatan yang dilanggar," kata Rahmat Effendi saat memimpin razia truk sampah Jakarta di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin 3 Maret 2014.
“Kami minta perjanjian kerjasama khususnya jam angkut sampah yang diperbolehkan mulai pukul 21.00-04.00 dini hari dihormati," kata Rahmat Effendi, ketika menyetop truk sampah.
Truk sampah yang diminta memutar arah ke Jakarta itu ada yang berwarna putih dan orange milik Pemerintah DKI. Truk terakhir yang disetop nomor polisi B 9780 AO yang mengangkut sampah dari wilayah Grogol, Jakarta Barat.
Menurut Rahmat, jalur tol Bekasi Barat sering dilalui karena aksesya lebih cepat dan jaraknya lebih pendek ketimbang jalur Transyogi atau Cileungsi. Pengusiran terhadap truk sampah Jakarta yang beroperasi di luar jam operasional sudah kesekian kalinya terjadi, namun hal itu tidak menimbulkan efek jera.
Masih banyaknya jumlah truk angkut sampah yang melintas pada siang hari, menurut Rahmat, karena ada dua alasan yaitu kesepakatan jam operasional yang tidak tersosialisasikan dengan baik. “Atau ulah oknum supir yang mengambil jalan pintas demi mengurangi beban solar," katanya.
Rahmat menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi ingin bertetangga dengan DKI secara baik. Namun dia meminta perjanjian kerjasama dipatuhi sesuai Adendum pengelolaan sampah yang berlaku 15 tahun, khususnya aturan angkut sampah.(baca:DKI Kekurangan Tempat Pembuangan Sampah Sementara )
"DKI harus memahami bahwa kemampuan ruas jalan Tol Barat terbatas, kemaceten selalu terjadi terutama di jam-jam kerja maka jangan lagi disuguhi bau busuk sampah," katanya. HAMLUDDIN