TEMPO.CO, Jakarta - Proyek pelebaran Jalan Raya Joglo tak berjalan sesuai dengan target. Proyek tersebut terpaksa dihentikan lantaran belum adanya tambahan anggaran untuk membiayai pengerjaan yang telah dilakukan sejak 2009 itu.
"Kami sudah mengajukan anggarannya, tetapi belum disetujui DPRD," kata Kepala Seksi Perencanaan Jalan Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Barat, Zubaedi, Senin, 3 Maret 2014. (Baca: Pengamat: Pengesahan APBD 2014 Telat dan DPRD DKI Bantah Ada Perebutan Jatah di APBD 2014)
Zubaedi menuturkan pengerjaan akan dilanjutkan setelah menerima tambahan anggaran yang diperkirakan digelontorkan pada bulan ini. Alasannya, Suku Dinas masih harus melelang kembali pengerjaan proyek ini yang membutuhkan waktu tiga bulan. Pengerjaan dapat dimajukan Juni apabila proses lelang dilakukan melalui e-katalog. (Baca: APBD DKI Lambat, Aksi Jokowi Melambat)
Proyek pelebaran Jalan Joglo Raya itu dilakukan sepanjang 1,4 kilometer. Kedua jalur jalan masing-masing akan dilebarkan 8 meter sehingga lebar dua jalur jalan tersebut nantinya menjadi 26 meter. Pelebaran ini dilakukan untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas dari Jalan Meruya dan Jalan Petukangan menuju Jalan Pos Pengumben dan Jalan Kebayoran Lama.
Pantauan Tempo, pelebaran Jalan Raya Joglo dimulai dari Tempat Pemakaman Umum Joglo hingga sekitar depan perumahan PT Copylass. Pengerjaan tidak dilakukan secara menyeluruh, tetapi hanya bidang-bidang tanah tertentu. Meski demikian, ruas yang telah dilebarkan juga tetap belum dapat dilalui karena masih ada utilitas dan tiang listrik, serta pepohonan di tengah jalan.
LINDA HAIRANI
Berita Lainnya:
Dinas Perumahan: Kebijakan Pemutihan Rusun Dihapus
Kadis Perumahan: Jual-Beli Rusun Termasuk Pidana
Pengacara Panti Samuel Sebut Arist Merdeka 'Omdo'
Penjahit Duel dengan Penjahat Bersenjata Api
Samuel Bantah Kaburkan Identitas Anak Panti Asuhan