TEMPO.CO , Jakarta:Kapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Komisaris Polisi Nahrowi mengatakan Dinas Perumahan DKI Jakarta telah mendatanginya terkait permasalahan rumah susun sewa Marunda pada Jumat 28 Februari 2014 pekan lalu.
"Kami berkoordinasi soal penindakan masalah-masalah yang ada di rusun, bagaimana yang tepat agar masih sesuai protap," ujar Nahrowi kepada Tempo, Senin 3 Maret 2014. (baca: Kadis Perumahan: Jual-Beli Rusun Termasuk Pidana)
Sejumlah masalah di lingkungan rumah susun sewa Marunda milik Pemprov DKI Jakarta terungkap ketika sidak, pada dua pekan lalu. Masalah-masalah yang ditemukan meliputi praktik jual beli rusun secara ilegal, sewa di atas sewa, serta hunian-hunian kosong yang ditinggalkan penghuninya.
Pertemuan dengan pemerintah DKI, kata Nahrowi, menghasilkan kesepakatan bahwa polisi akan terlibat dalam proses penertiban di rusun. Nahrowi menjelaskan, keterlibatan itu meliputi penanganan atas orang yang terlibat dalam penyalahgunaan unit rusun serta pengamanan di saat sidak atau penertiban. (Baca: Ahok: Biar Nyahok, Calo Rusun Dibui 15 Tahun Saja dan Jokowi Siap Copot Pegawai DKI 'Mainkan' Rusun)
Nahrowi menambahkan, dirinya bersama pihak Dinas Perumahan akan melakukan pertermuan lagi dalam waktu dekat terkait masalah di rusun. "Sebenarnya masalah ini patut dilaporkan ke Polres juga, tapi kami bisa membantu," ujarnya. (baca juga: Ahok: Mafia di DKI Ibarat Jeruk Makan Jeruk dan Dinas Perumahan: Kebijakan Pemutihan Rusun Dihapus)
ISTMAN MP
Berita Lainnya:
Evan Dimas Hanya Jadi Pemain Cadangan
Kepolisian Buru 15 Anggota Sindikat Pembobol ATM
Inflasi Jatim Tidak Terpengaruh Letusan Kelud
Polisi Periksa 18 Saksi Arung Jeram Maut
Baku Tembak dengan Teroris, Dua Polisi Terluka