Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini, Panti Samuel Gugat Arist di PN Jaktim

image-gnews
Pemilik panti asuhan samuel, Samuel ditemani pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta, (3/3). Samuel mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyelidik atas dugaan kekerasan dan penelantaran ana dibawah umur yang terjadi di Panti Asuhan Samuel. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Pemilik panti asuhan samuel, Samuel ditemani pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta, (3/3). Samuel mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyelidik atas dugaan kekerasan dan penelantaran ana dibawah umur yang terjadi di Panti Asuhan Samuel. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO , Tangerang -- Rencana Panti Asuhan Samuel yang akan menggugat Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait ternyata tidak main main. Hari ini, Selasa 4 Maret 2014, pemilik Panti Asuhan itu Samuel Watulinggas dan istrinya Yuni Winata akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Karena kantor Arist ada di Jakarta Timur, gugatan akan kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujar Kuasa hukum Panti Asuhan Samuel, Roy Rening kepada Tempo, Senin 3 Maret 2014. (baca: Bakal Dituntut Panti Samuel, Ini Kata Komnas PA)

Roy menjelaskan, Samuel menggugat karena menilai ada pelanggaran undang-undang ketika Arist Merdeka Sirait mengevakuasi anak-anak di Panti Asuhan Samuel. "Pengambilalihan anak-anak itu tanpa melalui prosedural dan ijin dari pemilik panti," kata Roy.

Roy menilai, tindakan Ketua KPAI tersebut melawan hukum dan berakibat fatal pada nama baik panti asuhan sehingga mengalami kerugian materi dan immaterial. "Nama baik Pak Samuel dan Ibu Yuni selaku pemilik yayasan terkriminalisasi, anak-anak panti terganggu secara psikologis," katanya.

Arist membawa 12 anak dari sebuah Panti Asuhan di Sektor 6, Blok GC, Gading Serpong, Banten pada Senin, 24 Februari 2014 lalu. Lalu pada Kamis malam, 27 Februari 2014, Arist kembali mengevakuasi dua bayi perempuan yang sedang sakit. Komnas menerima laporan dari warga sekitar panti yang melihat anak-anak panti Samuel mengamen. (baca: Komnas Tetap Evakuasi 8 Anak dari Panti Samuel)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan tak akan mundur mengawal kasus dugaan kekerasan terhadap anak-anak yang terjadi di Panti Asuhan Samuel, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten. "Kami tak gentar, akan terus mendukung pengusutan kasus ini," kata dia di kantornya, Jumat, 28 Februari 2014.  (baca: Panti Asuhan Samuel Dilaporkan ke Polisi)

JONIANSYAH

Berita Lainnya:
Penjahit Duel dengan Penjahat Bersenjata Api
Samuel Bantah Kaburkan Identitas Anak Panti Asuhan
Pemilik Panti Asuhan Samuel Datangi Polda Metro
Pengacara Panti Asuhan Samuel Siap Datangi Polda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

13 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.