TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama ini terkait dengan penerapan pengendalian gratifikasi.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk baik karena laporan gratifikasinya terbanyak sepanjang 2013," kata Ketua KPK Abraham Samad di Balai Kota, Selasa, 4 Maret 2014. Secara khusus, KPK memberi piagam penghargaan atas capaian DKI. (Baca juga, KPK Ingin Virus Integritas Jokowi Menular).
Isi kesepakatan ini antara lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menawarkan suap, gratifikasi, ataupun uang pelicin pada perorangan maupun perusahaan untuk mendapat kemudahan. Juga tidak akan meminta atau menerima suap.
Menurut pantauan Tempo, ratusan pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkumpul di Balai Agung untuk mendengar pengarahan soal nota kesepahaman ini.
Hadir di sana Jokowi, yang mengenakan kemeja putih, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berpakain dinas warna hijau.
ATMI PERTIWI
Terpopuler
Ruhut Sitompul: Jokowi Klemar-klemer Kok Nyapres?
Pemerintah Ambil Alih Sertifikasi Halal dari MUI
Calon Hakim Konstitusi Dikuliahi Pakar Tata Negara
Aksi Danang Sutowijoyo Bunuh Anak Kucing Berujung Polisi
Bunuh Diri Bersama, Sang Ibu Kirim SMS ke Tuhan