TEMPO.CO, Tangerang - Samuel Watulinggas, pemilik Panti Asuhan Samuel, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kuasa hukum Samuel, Roy Rening, mengatakan penetapan tersangka ini dalam kasus dugaan penyiksaan dan penelantaran anak-anak panti itu. (Baca juga: Bentuk Penyiksaan Anak Panti Asuhan Samuel)
"Penetapan tersangkanya pukul 10 tadi malam," kata Roy kepada Tempo, Selasa, 4 Maret 2014. Penetapan tersangka ini setelah Samuel dan istrinya, Yuni Winata, diperiksa secara maraton, dari pukul 11.00 sampai 21.00 WIB, Senin, 2 Maret 2014. (Baca juga, Pemilik Panti Samuel Diperiksa Intensif).
Roy mengatakan, setelah mendapat kabar tersebut, Samuel tampak terkejut. "Dia juga terlihat kelelahan," ujarnya. Dia mengaku belum bisa berkomentar atas penetapan tersangka terhadap kliennya.
Panti Asuhan Samuel kini menjadi sorotan. Anak asuh mereka kabur dari tempat penampungan dan melaporkan ke polisi jika pemilik panti itu telah melakukan penyiksaan, pelecehan seksual, dan eksploitasi anak.
JONIANSYAH
Berita terkait:
Pemilik Panti Samuel Diperiksa Intensif di Polda
Hari Ini, Panti Samuel Gugat Arist di PN Jaktim
Samuel Bantah Kaburkan Identitas Anak Panti Asuhan