TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. "Pak Abraham, mohon kami dibantu dalam pengawasan karena ini uang (APBD) gede sekali," katanya dalam penandatangan memorandum of understanding dengan KPK di Balai Kota, Selasa, 4 Maret 2014.
Jokowi--sapaan akrabnya--mengklaim peningkatan APBD adalah hasil pembenahan sistem di DKI. APBD naik dari Rp 41 triliun tahun lalu menjadi Rp 72 triliun tahun ini. "Itu uang semuanya, hati-hati dalam penggunaan," kata Jokowi di hadapan ratusan pegawai. (baca: Jokowi-KPK Kerja Sama Antisogok)
Jokowi juga menyebut program lelang lurah, camat, kepala sekolah, dan kepala puskesmas sebagai upaya memperbaiki sistem. Ia kilas balik ke setahun lalu ketika layanan online dimulai, dari pajak online untuk restoran, hotel, hiburan, dan parkir, juga e-budgeting, e-procurement, e-purchasing, e-catalog, e-audit, hingga IMB online. (baca: Samad Puji Lelang Jabatan Jokowi)
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI menandatangani memorandum of understanding dengan KPK siang ini. Poin kesepakatan itu berjudul "Penerapan Pengendalian Gratifikasi". Isinya antara lain Pemprov DKI tidak akan menawarkan suap, gratifikasi, ataupun uang pelicin pada perorangan maupun perusahaan untuk mendapat kemudahan. Pemprov juga berjanji tidak akan meminta atau menerima suap. Pemprov pun bertanggung jawab mencegah korupsi dengan meningkatkan pengawasan. (baca: Ahok: Mafia di DKI Ibarat Jeruk Makan Jeruk)
ATMI PERTIWI
Berita Lainnya:
Ruhut Sitompul: Jokowi Klemar-klemer Kok Nyapres?
Calon Hakim Konstitusi Dikuliahi Pakar Tata Negara
Corby: Aku Merasa Seperti Sampah...