TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi mengomentari banyaknya laporan gratifikasi dari Pemerintah Provinsi DKI kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Jokowi mengatakan ada dua sisi dalam fakta tersebut. "Bisa pertanda buruk, bisa baik," katanya seusai penandatanganan MoU dengan KPK di Balai Kota, Selasa, 4 Maret 2014.
Pertanda baiknya adalah gratifikasi yang dilaporkan banyak dan semuanya dikembalikan kepada negara. Sedangkan tanda buruknya yaitu pemberian gratifikasi ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbanyak dibanding provinsi lain. Jokowi mengklaim sudah memperingatkan anak buahnya. "Saya dalam tiap rapat selalu dorong jangan main-main dengan masalah satu itu."
Jokowi mengklaim terus-menerus berusaha membenahi kelemahan jajaran di pemerintahannya secara sistemik. Di antaranya, dengan menggelar lelang jabatan secara terbuka dan penggunaan sistem elektronik dalam berbagai bidang. (baca: Samad Puji Lelang Jabatan Jokowi)
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, selama 2013, ada 970 laporan barang gratifikasi yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Provinsi ini yang terbanyak melaporkan adanya gratifikasi, sehingga KPK mengapresiasinya dalam bentuk penghargaan. Termasuk di dalamnya hadiah yang diterima Jokowi berupa gitar dari Metallica dan kacamata dari Jorge Lorenzo, pembalap GP terkenal. (baca: Jakarta Laporkan 970 Gratifikasi ke KPK)
ATMI PERTIWI
Berita Lainnya:
Corby: Aku Merasa Seperti Sampah...
Bagaimana Suami Anggota DPR ini Sekap Pegawai Resto?
Secara Militer, Ukraina Bukan Tandingan Rusia
Istana Bantah Isu Gunung Ciremai Dijual Rp 60 T