TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 12 dari 32 anak di Panti Asuhan Samuel di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, telah dipindahkan ke rumah aman oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait pada Senin malam, 24 Februari 2014. Dua belas anak itu terdiri atas sebelas balita dan satu anak beranjak remaja.
Sepekan lebih mereka berada di rumah aman, kondisi mereka sudah mulai membaik. "Kondisinya sudah jauh lebih baik dan ceria," kata Arist kepada Tempo, Selasa, 4 Maret 2014. Saat ini, kata Arist, tingkat mobilitas dan keagresifan anak-anak, khususnya balita, itu sudah mulai berkurang. "Waktu keluar dari panti mereka agresif sekali," ujarnya.
Sewaktu dievakuasi Arist, beberapa anak masih dalam kondisi luka dan benjol. Mereka juga tidak memakai alas kaki. "Tapi sekarang lukanya sudah mengering dan sudah pakai sendal," ujarnya. Di rumah aman yang dikelola Kementerian Sosial itu, ujar Arist, anak-anak mendapat pendampingan psikologis.
"Sejauh ini belum ada kerinduan mereka untuk balik ke panti itu. Di rumah aman, mereka lebih baik," kata Arist. Namun Arist enggan membeberkan di mana lokasi rumah aman itu. "Yang pasti di Jakarta Timur, karena mereka tidak boleh sembarangan dikunjungi."
Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan pemilik panti asuhan itu, Samuel Watulinggas, sebagai tersangka. Dia diduga menganiaya anak panti dan melakukan pelecehan seksual. Samuel resmi ditahan pada Senin malam, 3 Maret 2014. Rencananya, Samuel melalui kuasa hukumnya, Roy Rening, akan menggugat Arist ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun gugatan itu belum mereka dilakukan dengan alasan masih fokus pada kasus Samuel di Polda Metro Jaya.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait:
Polisi: Samuel Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual
Samuel Batal Gugat Komnas Anak di Pengadilan?
Pemilik Panti Asuhan Samuel Jadi Tersangka