TEMPO.CO, Bekasi - Penyidik Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kota menjerat tersangka Ahmad Imam Al Hafitd, 19 tahun, dan Assyifa Ramadhani, 18 tahun, tersangka pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, 19 tahun, dengan pasal pembunuhan berencana.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, ancaman hukuman mati atau kurungan seumur hidup," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kota Komisaris Nuredy Irwansyah, Jumat, 7 Maret 2014.
Jasad Ade Sara Angelina Suroto ditemukan di Jalan Tol Bintara pada Kamis, 6 Maret 2014. Polisi menduga pelakunya adalah Ahmad Imam Al Hafitd, mantan pacar korban, dan Assyifa Anggraini, pacar Hafitd saat ini.
Ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal setelah penyidik mendapatkan identitas korban. "Ada keterangan bahwa korban pernah berpacaran dengan AIAH (Ahmad Imam Al Hafitd)," katanya. "Mereka putus karena berbeda agama." (Baca juga: Pelaku Masih Cinta dengan Ade Sara)
Karena itu, penyidik mencari keberadaan tersangka Ahmad Imam Al Hafitd tersebut. Hasilnya, tim buser menemukan tersangka di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo, Jakarta Pusat. "Selang sejam kemudian, tersangka AR (Assyifa Ramadhani) ditangkap di lokasi yang sama usai pulang dari kampus," katanya. Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi Kota.
ADI WARSONO
Topik terhangat:
Ade Sara | Jojon | Kasus Century | Jokowi | Anas Urbaningrum
Berita terpopuler lainnya:
Bagaimana Sepasang Kekasih itu Membunuh Ade Sara?
Cemburu, Motif Sepasang Kekasih Bunuh Ade Sara
Anas: Ada Orang Istimewa di Lantai 9 Gedung KPK
Hafitd, Terduga Pembunuh Ade Sara, Dikenal Pemarah
Danang Penembak Kucing Mengaku Penyayang Binatang