Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Akan Limpahkan Berkas Kasus Istri Jenderal

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Mutiara Situmorang (kedua kiri) bersama suaminya Brigjen (Purn) Mangisi Situmorang (ketiga kiri) dan kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan di Satreskrim, Polres Kota Bogor, Jawa Barat, (1/3).  ANTARA/Arif Firmansyah
Mutiara Situmorang (kedua kiri) bersama suaminya Brigjen (Purn) Mangisi Situmorang (ketiga kiri) dan kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan di Satreskrim, Polres Kota Bogor, Jawa Barat, (1/3). ANTARA/Arif Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO , Bogor - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor Kota, segera akan melimpahkan berkas perkara tersangka Ny Mutiara, istri Bigadir Jendral (Purn) Mangisi Situmorang ke pihak Kejaksaan Negeri (PN) Bogor. "Penyidik kami sudah selesai melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka serta mengumpulkan bukti-bukit terkait kasus tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Condro Sasongko.

Beberapa hari sebelumnya, ungkap Condro, penyidik sudah memnggil satu orang saksi lagi untuk dimintai keterangannya untuk menguatkan dugaan kasus penyekapan yang dilakukan oleh tersangka, "Kami sudah menanggil dan meminta keterangan orang tua Riris, salah seorang PRT di rumah tersebut," ungkapnya. (Baca: Penyidik Periksa Istri Jenderal Selama 13 Jam)

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi tersebut penting untuk melengkapi berkas pasalnya, dari keterangan saksi pada saat dirinya akan membawa pulang korban, dirinya sempat dimintai uang untuk pengganti persalinan anaknya. "Orang tua Riris mengaku jika dirinya saat itu datang ke rumah tersebut untuk mengambil dan membawa pulang anaknya yang baru saja melahirkan akan tetapi gagal karena ditagih untuk mengganti uang persalinan sebesar Rp 14 juta," kata dia.


Condro mengatakan, keterangan orang tua Riris bisa untuk memperkuat pengakuan pembantu tersebut yang dimintai uang pengganti persalinan bayinya. "Itu saksi terakhir yang kita periksa dan berkas akan segera kita limpahkan," katanya.


Condro berharap, berkas perkara yang akan diserahkan ke Kejaksaan bisa diterima dan dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Semoga berkasnya tidak dibalikkan lagi oleh JPU sehingga nantinya kasus tersebut cepat berjalan ke pengadilan untuk disidangkan, " ujarnya.


Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Mutiara Simanjuntak, istri Brigjen (Purn) Mangisi Situmorang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kasus dugaan kekerasan terhadap belasan pembantu di rumahnya di Perumahan Duta Pakuan, Jalan Danau Matana Blok C5/18, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, itu dengan pasal berlapis yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan atau Undang-undang perlindungan Anak.


Mutiara ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan Yuliana Lewir (17) salah satu pembantu di rumahnya. Kepada polisi, Yuliana mengaku kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari sang majikan dan selama tiga bulan bekerja belum pernah diberi gaji dan ada 16 korban lagi yang kasusnya serupa dipekerjakan oleh tersangka.

M SIDIK PERMANA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

20 jam lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

Direktur Operasi Grab Indonesia Regional Jabodetabek Tyas Widyastuti menyatakan masih melakukan investigasi internal perihal dugaan upaya penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh mitra sopir Grab terhadap penumpangnya.


Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas menunggu dimulainya sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat menyatakan kondisi Mario Dandy dalam keadaan sehat.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

3 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

3 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

Kapuspen TNI menyebut kekerasan atau penganiayaan di Papua hanya dilakukan oleh beberapa anggota saja.


Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

4 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

TNI memastikan anggotanya yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap warga Papua akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.


42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

4 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

TNI telah memeriksa 42 anggota terkait video aksi kekerasan terhadap warga Papua.


Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

4 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Pangdam Cendrawasih Mayor Jenderal Izak Pangemanan mengungkap kronologi penganiayaan warga Papua yang dilakukan anggota TNI.


8 Anggota TNI Ditahan Buntut Siksa Warga Papua di Dalam Tong

4 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
8 Anggota TNI Ditahan Buntut Siksa Warga Papua di Dalam Tong

8 anggota TNI Yonif 300/Bjw yang diduga melakukan penganiayaan pada warga Papua telah ditahan.


Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

4 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

Polisi menangkap pemuda yang menganiaya seorang lansia seperti adegan smackdown di Karawaci, Tangerang.