TEMPO.CO, Jakarta - Senin pagi, 10 Maret 2014, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memimpin rapat pimpinan pejabat DKI Jakarta. Pada pukul 08.40 WIB, Ahok terburu-buru memasuki ruang rapat.
Adapun Gubernur Joko Widodo tidak tampak di ruang rapat. Berbeda dengan peserta rapat lainnya yang memakai pakaian dinas hijau, Ahok mengenakan kemeja putih, dasi garis biru merah, dan jas biru dongker. "Ini rapim saja, biasa," katanya, Senin, 10 Maret 2014. Dia menyebut belum tahu prioritas pembahasan dalam rapat.
Sejumlah pejabat pemprov hadir dalam rapat ini. Di antaranya pelaksana Sekretaris Daerah Wiriyatmoko, Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Sarwo Handayani, Kepala Bappeda Andi Baso, dan Kepala Inspektorat Franky Mangatas.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memilih berkunjung ke taman yang berada di sekitar kawasan Monumen Nasional. Sejak berangkat dari rumah dinasnya di Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat, pada pukul 08.30 WIB, Jokowi dan dua mobil rombongan serta satu voorijder mengarah ke kawasan Monas.
Dari dalam mobil Toyota Innova hitam yang berjalan perlahan, Jokowi mengamati setiap sisi jalan di dalam kawasan Monas. Taman itu, kini sudah ditata menjadi asri dan hijau. Di beberapa titik tampak seperti gundukan seolah seperti bukit dengan rumput hijau.
Beserta rombongan, Jokowi mengitari Monas sebanyak dua kali sebelum akhirnya mengarahkan mobilnya ke arah Jalan Gajah Mada. Selama mengitari Monas, Jokowi tidak turun dari mobilnya karena hujan yang terus mengguyur Jakarta pada pagi hari ini. Hingga saat ini, belum diketahui agenda DKI 1 yang akan dilakukan pada hari Senin ini.
ATMI PERTIWI | REZA ADITYA
Topik terhangat:
Ade Sara | Malaysia Airlines | Kasus Century | Jokowi | Anas Urbaningrum
Berita terpopuler lainnya:
Alasan Penumpang Ini Naik Malaysia Airlines
Paspor Palsu Menambah Misteri Malaysia Airlines
Ada Jejak Avtur di Jalur Pesawat Malaysia Airlines
Kecelakaan Pesawat Malaysia Airlines Mirip Adam Air
AS Endus Teroris di Pesawat Malaysia Airlines
Ayah Ade Sara Ingin Hafitd dan Assyifa Dihukum