TEMPO.CO, Bekasi - Setelah membuang mayat Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd membuang barang-barang korbannya itu di sejumlah tempat. Hanya telepon genggam Ade Sara yang tidak dijual. Hafitd, yang kini berstatus tersangka, menjual ponsel milik mantan kekasihnya itu di ITC Cempaka Mas seharga Rp 4 juta.
Menurut juru bicara Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, ITC Cempaka Mas dipilih tersangka atas saran seorang temannya. "Temannya sudah kami periksa kemarin," kata Siswo, Senin, 10 Maret 2014. Namun Siswo menolak menyebutkan identitas teman tersangka itu.
Siswo menambahkan, penyidik sudah memanggil dua rekan tersangka yang disebut-sebut membantu memperbaiki mobil Hafitd ketika kendaraan itu mogok lantaran akinya soak. Tetapi hingga hari ini kedua orang itu belum memenuhi panggilan. Karena itu, penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap dua orang tersebut.
Sebelumnya, saat diperiksa penyidik tersangka mengatakan,mobil yang digunakan mogok beberapa kali karena aki mobil rusak. Hafitd kemudian meminta bantuan dua orang temannya untuk membawakan aki baru. Kedua orang itu sempat bertanya kepada Hafitd ihwal mayat korban yang tergeletak di dalam mobil. "Setelah tahu, saksi hanya diam dan tak banyak bertanya," kata Siwo (baca: Bawakan Aki, 2 Teman Hafitd Bakal Jadi Tersangka?).
Ade Sara Angelina dibunuh oleh pasangan kekasih Ahmad Imam Al Hafitd, 19 tahun, dan Assyifa Ramadhani, 18 tahun (baca: Sejoli Pembunuh Ade Sara Psikopat). Korban dianiaya dengan cara disetrum, dicekik, dan disumpal mulutnya menggunakan kertas dan tisu. Jasadnya lalu dibuang di Jalan Tol Bintara Kilometer 49, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
ADI WARSONO
Berita sebelumnya:
Polisi: Tersangka Pembunuh Ade Sara Normal
Ayah Ade Sara Ingin Orang Tua Hafitd dan Assyifa Minta Maaf
Sebelum Bunuh Ade Sara, Hafidt dan Assyifa Pura-pura Ribut