TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso, hari ini, Selasa, 11 Maret 2014, mengerahkan seluruh anggotanya untuk menjalankan perintah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengenai peneriban pamflet liar, seperti Sedot WC dan promosi antene televisi, serta pengemis serta pedagang kaki lima yang masih bandel. "Besok kami akan sikat semuanya," kata Kukuh saat dihubungi Tempo, Senin,10 Maret 2014.
Kukuh mengatakan, mulai hari ini, dia akan mengerahkan seluruh jajaran kepala seksi Satpol PP di lima wilayah untuk menertibkan pamflet dan baliho liar yang terpampang di beberapa titik keramaian. "Bahkan yang di Kepulauan Seribu juga barusan sudab saya kontak dan siap menertibkan besok," ujarnya.
Namun, Kukuh mengklaim untuk penertiban spanduk partai politik, pihaknya tidak punya kewenangan. Karena menurut dia, kewenangan penertiban atribut parpol sudah masuk ranah Badan Pengawas Pemilu.
"Kami juga akan menertibkan pengemis yang ada di jembatan penyebrangan," kata Kukuh. "Pokonya semua akan dibereskan, baik itu yang terpantau oleh Gubernur maupun tidak."
Tak hanya menertibkan, Kukuh juga mengklaim akan membersihkan dengan membawa seperangkat peralatan bangunan, seperti semen dan cat putih untuk menata halte dan beberapa tembok supaya kembali terlihat bagus. Kedepannya, kata Kukuh, program ini tidak hanya berhenti saat ada instruksi dari gubernur saja, namun dia berjanji akan terus memantau secara berkesinambungan demi terciptanya Jakarta yang indah.
"Pokoknya kita semua akan kerahkan seluruh tim untuk melakukan apa yang dikatakan Pak Gubernur," klaim Kukuh.
REZA ADITYA
Topik terhangat:
Ade Sara | Malaysia Airlines | Kasus Century | Jokowi | Anas Urbaningrum
Terpopuler
Curhat SBY: Koalisi Kadang Makan Hati
Terungkap, 'Penumpang Gelap' Malaysia Airlines
Polisi Belum Minta Keterangan Orang Tua Ade Sara