TEMPO.CO , Jakarta - Sebagian warga RW 15 Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, yang menjadi program kampung deret membantah adanya pungutan dana bantuan sosial oleh konsultan. "Tidak ada, kami tidak membayar konsultan," kata Karyo, 71 tahun, ketua RW 15 saat ditemui Tempo di rumahnya, Selasa, 11 Maret 2014.
Memang, dia melanjutkan, ada sejumlah orang yang mengaku sebagai konsultan pembangunan kampung deret yang mengawasi proyek renovasi di RW 15. "Mereka konsultan yang ditunjuk pemerintah," katanya. "Dan mereka tidak meminta uang kepada kami."
Tugas para konsultan itu, menurut Karyo, adalah untuk mengawasi proses renovasi kampung. "Memang renovasi rumah dikerjakan masing-masing pemilik, tapi kan ada beberapa syarat yang ditentukan pemerintah dan harus dipenuhi, seperti pekarangan rumah tidak boleh terlalu maju, supaya lebar gang sesuai rencana proyek," ujarnya. "Para konsultan ini yang memastikan pengerjaan renovasi rumah warga tidak menyalahi syarat-syarat itu."
Sedangkan Rison Gurning, 51 tahun, warga RT 10 yang juga kebagian program ini menyebutkan memang ada sebagian warga yang memberi uang kepada para konsultan. "Tapi jumlahnya tidak besar, paling 100 atau 200 ribu, sekedar uang lelah membantu renovasi rumah warga." Justru, kata dia, dengan adanya konsultan itu pekerjaan renovasi kampung jadi teratur dan lancar. "Saya paling cuma kasih ongkos dan uang makan, karena kasihan konsultan-konsultan itu kerjanya sampai malam."
Sebelumnya ramai diberitakan, ratusan warga RW 15 Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, yang menjadi program kampung deret, mengeluhkan adanya pemotongan sebesar 2 persen dari total uang yang diterima untuk renovasi rumah. Mereka yang menerima total uang renovasi sebesar Rp 54 juta, harus memberikan 2 persennya atau sebesar Rp 1.080.000 kepada konsultan pengawas. Disebutkan pula bahwa jika tidak menyetorkan uang maka dana bansos itu tidak akan cair.
Rison juga mengatakan, para konsultan membantu pencairan dana bansos yang diterima warga. "Mereka mengeluarkan surat pertanggungjawaban (SPJ) setiap akan ada pencairan dana, soalnya kan kita pakai uang pemerintah," kata dia. Namun, pembuatan SPJ itu pun menurutnya tidak dipungut biaya. "Prosesnya memang jadi agak lama saja, karena ada prosedurnya." Hal inilah, kata dia, yang dianggap sebagian warga sebagai penghambat dan pemotongan dana bansos.
Dahlan Lausepa, 51 tahun, warga RT 06 RW 15 mengatakan tidak ada potongan dana, maupun ancaman sulitnya dana bansos turun jika tidak menyetor sejumlah uang. "Buktinya saya sudah terima uang bantuan untuk renovasi rumah sebanyak 2 termin," kata dia. Rata-rata warga di kampung ini mendapat dana sebesar Rp 20 juta hingga Rp 54 juta, tergantung kondisi rumah. Penyaluran dana bantuan itu dilakukan melalui bank langsung kepada penerima, dan dibagi ke dalam 3 tahap penyaluran.
Adapun Rison menyebutkan, isu adanya ancaman dan potongan dana oleh konsultan dihembuskan warga yang tidak puas dengan program ini. "Memang ada warga yang pernah dimarahi petugas konsultan karena tidak mau memundurkan rumahnya untuk pelebaran gang. "Selain itu, menurut dia, ada warga yang menerima dana bansos lebih kecil dari warga lainnya. "Dari situ ada yang cemburu karena merasa tidak mendapat uang yang sama jumlahnya."
PRAGA UTAMA
Topik terhangat:
Ade Sara | Malaysia Airlines | Kasus Century | Jokowi | Anas Urbaningrum
Berita terpopuler lainnya:
Potongan Bodi Malaysia Airlines Ditemukan
Pilot Boeing Sempat Kontak Pilot Malaysia Airlines
Ada 'Eks Tim Sukses Jokowi' Bermain di Busway Karatan?