TEMPO.COBogor - Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya Kabupaten Bogor memprotes Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Alasannya, puluhan bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) jurusan Ciawi-Jakarta memarkir kendaraannya secara sembarangan di sepanjang Jalan Raya Ciawi. Akibatnya, kemacetan semakin parah di Simpang Ciawi.
Kepala Dinas LLAJ Kabupaten Bogor Subiantoro mengatakan, selain menimbulkan kemacetan, bus-bus APTB juga tidak memiliki izin trayek. Jika Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak segera memperbaiki manajemennya, pihaknya akan merazia dan mengusir bus APTB.
"Kalau hanya melintas, tidak masalah, tetapi mereka jangan membuat trayek tujuan Ciawi-Jakarta," kata Subiantoro, Rabu, 12 Maret 2014. Tiga trayek APTB yang beroperasi sejak Februari lalu itu adalah jurusan Ciawi-Grogol, Ciawi-Tanjung Priok, dan Ciawi-Tanah Abang.
Pemerintah Kabupaten Bogor, kata dia, tidak bisa menyetujui trayek APTB tersebut karena di sekitar Ciawi belum ada terminal. “Makanya, dengan adanya puluhan bus APTB jurusan Ciawi-Jakarta ini, kita pertanyakan izin trayeknya," ujarnya.
Adapun trayek bus APTB lain, seperti Cibinong-Grogol dan Cibinong-Tanah Abang, dianggap tidak bermasalah. Alasannya, bus APTB di sana merupakan pengganti bus reguler dengan jurusan yang sama dan telah memiliki terminal. “Kami mengizinkan keberadaan APTB di sana,” ujarnya.
Pantauan Tempo, bus-bus APTB parkir sembarangan di Jalan Ciawi dan ngetem di Simpang Ciawi. Arus lalu lintas pun tambah macet jika dibandingkan dengan hari sebelumnya. Para sopir bus APTB mengaku kesulitan. “Untuk kembali ke Jakarta, kami terpaksa berputar di SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum),” kata Suharto, sopir bus APTB.
M. SIDIK PERMANA