# Jakarta Utara
=> Peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Bengawan Solo, RT 020 RW 01, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu, 25 Januari 2014. Menurut Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol M. Iqbal, korban bernama Mustain, 43 tahun, tewas dibunuh oleh pembunuh bayaran bernama Panidi asal Gresik, Jawa Timur. Istri korban, Saodah, merasa sakit hati terhadap korban (suaminya) karena korban telah menikah lagi. Ditambah korban akan membelikan istri mudanya rumah.
Panidi kemudian disuruh oleh Hasun, dengan perintah istri korban yang tengah terbakar cemburu. Kasus ini sempat mengalami hambatan ketika istri korban menutupi kasus tersebut dan melarang jenazah suaminya untuk diotopsi. Polisi pun langsung melakukan otopsi jenazah korban. Hasilnya, korban mengalami kekerasan dan terdapat beberapa pukulan akibat benda tumpul.
* Tersangka:
- Saodah : ditangkap di Madura, perannya yang menyuruh melakukan pembunuhan terhadap suaminya sendiri.
- Hasun : diamankan di Cilincing, perannya adalah yang mencari eksekutor.
- Panidi : ditangkap di Gresik, Jawa Timur, perannya sebagai eksekutor.
# Riau
=> Karena cemburu, David Hutabarat, 57 tahun, nekat membunuh istrinya, Lina Silaen, 50 tahun, dan anaknya, Herbin Hutabarat, 27 tahun. Peristiwa ini terjadi di Kepenghuluan Balam, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau, pada Selasa, 21 Januari 2014. Tersangka yang berprofesi sebagai petani juga menyabet menantunya, Masli Julita Sianipar, 25 tahun, dengan pisau sehingga jari telunjuk Masli terluka.
Setelah kejadian itu, tersangka melarikan diri ke Gereja HKBP Tornauli kilometer 26, Kepenghuluan Balam Sempurna. Di sana, tersangka mencoba bunuh diri dengan menancapkan besi tombak pada bagian perutnya sendiri. Namun, upaya bunuh diri tidak berhasil karena tersangka ditangkap aparat Kepolisian Sektor Bagan Sinembah.
# Pontianak
=> NS, 45 tahun, tega membunuh istrinya sendiri, Sri Astuti, 38 tahun, dengan menusukkan senjata tajam beberapa kali ke tubuh istrinya. Akibatnya, istrinya tewas dengan kondisi mengenaskan. Peristiwa berdarah ini terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat, pada September 2013 lalu. NS ditangkap dari tempat persembunyian di rumah keluarganya di Kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
NS mengaku kerap melihat pesan pendek di telepon seluler istrinya dari seseorang pria yang dia duga adalah selingkuhan sang istri.