TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih memeriksa keenam pelaku penganiayaan terhadap Mia Nuraini, 16 tahun, yang dianiaya hingga tewas di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Maret 2014. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan penyidik masih meminta keterangan kepada pelaku yang sudah ditangkap untuk melacak dua pelaku lainnya yang hingga kini masih buron.
"Tinggal mencari dua orang pelaku lagi dari total delapan orang pelaku," kata Rikwanto, saat dihubungi, Jumat, 14 Maret 2014. "Saat ini keenam pelaku masih mendekam di Polsek Cilandak."
Rikwanto mengatakan keenam terduga pelaku yang sudah ditangkap kemarin sudah dimintai keterangannya. Kini pihaknya segera mencari dua terduga pelaku lainnya yang masuk sebagai daftar pencarian orang. Adapun kedua pelaku yang masih diburu berinisial A dan AR.
Kamis, polisi menangkap enam pelaku penganiayaan terhadap Mia Nuraini yang menyebabkan gadis 16 tahun ini tewas. (Baca: Seperti Ade Sara, Mia Dibunuh Mantan Pacar) Malam itu, ia bersama dua orang kawannya sedang berkendara bermotor melintasi kawasan Terogong, Cilandak. Tiba-tiba motornya dipepet empat motor tak dikenal berisi delapan orang. Tanpa basa-basi, para pelaku lalu menganiaya ketiganya dengan kayu, stik golf, dan gir besi. Akhirnya, Mia tewas.
Polisi langsung memeriksa sejumlah saksi dan mengejar para pelaku. Tak lama kemudian polisi menangkap Albi Haq, 21 tahun, Indra Rifai (30), Nanang Priyatna (16), Yulkiansyah (19), Yeti (19) dan Putri (20). Dua pelaku lain, A dan AR, masih buron.
Berita Terpopuler
Gadis 16 Tahun Dibunuh, Tragedi Ade Sara II?
Keluarga Hafitd dan Assyifa Minta Maaf ke Orang Tua Ade Sara
Ade Sara 'Pamit' ke Guru SD Sebelum Dibunuh