Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Pembunuhan Mia Nuraini

image-gnews
Keenam pelaku ditampilkan saat rilis pengungkapan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian Mia Nuaraini (16 tahun) di Polsek Cilandak, Jaksel (13/3). Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan gir yang digunakan untuk mengeroyok korban. ANTARA/Muhammad Adimaja
Keenam pelaku ditampilkan saat rilis pengungkapan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian Mia Nuaraini (16 tahun) di Polsek Cilandak, Jaksel (13/3). Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan gir yang digunakan untuk mengeroyok korban. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mia Nuraini, 16 tahun, tewas mengenaskan setelah terkena pukulan menggunakan gir sepeda motor. Pelakunya adalah A, mantan pacar korban yang hingga kini masih menjadi buron kepolisian. Polisi pun sudah berhasil menangkap enam dari delapan pelaku yang diduga menjadi penyebab tewasnya Mia.

Kepala Polsek Cilandak Kompol Sungkono, Kamis, 13 Maret 2014, mengungkapkan bagaimana peristiwa itu terjadi. Berawal dari kisah cinta antara Mia dan A. Hubungan percintaan mereka tidak bertahan lama dan keduanya sepakat untuk putus. Tak lama kemudian, Mia kembali berpacaran dengan laki-laki bernama Soni. Karena masih cinta, A pun cemburu dan menyimpan dendam kepada pasangan tersebut.

A sempat terlibat cekcok dengan Soni karena persoalan asmara tersebut. Saat itu A babak belur karena kalah berkelahi dengan Soni. Dia mengaku dendam dan berniat membalas perkelahian tersebut. Namun dia tidak sendiri, melainkan dibantu oleh rekan-rekannya, yakni Albi Haq, 21 tahun, Indra Rifai (30), NP (16), Yulkiansyah(19), Yeti (19), Putri (20), dan AR.

Aksi balas dendam itu pun dilakukan pada Rabu dinihari, 12 Maret 2014. Saat itu Mia dan Soni sedang melintas di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Mereka juga pergi bersama Surya, 16 tahun, dengan menggunakan dua sepeda motor. Tiba-tiba datang rombongan A dengan empat sepeda motor yang langsung memepet dua sepeda motor tersebut.

Aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor pun terjadi. Namun, saat melintas di Jalan Poncol, Soni dan Mia terjatuh. Penyebabnya karena gir sepeda motor yang digunakan A untuk memukul Soni. Saat itu Soni yang membonceng berhasil menghindar dari sabetan besi bergerigi yang ada di kepalan tangan A. (Baca: Polisi Masih Kejar Dua Pengeroyok Mia Nuraini)

Namun sialnya, gir yang diayunkan oleh A malah menghantam kepala Mia yang sedang mengendarai sepeda motor. Seketika itu juga sepeda motor terjatuh tepat di depan Terogong Residence. Setelah terjatuh, para pelaku langsung mengejar Soni dan Surya yang sepeda motornya juga jatuh. Keduanya pun diteriaki maling oleh para pelaku hingga akhirnya terjadi penganiayaan menggunakan kayu, stik golf, dan gir motor.

Setelah puas menghajar korban, para pelaku segera pergi meninggalkan tempat kejadian. Menurut warga yang melihat peristiwa itu, aksi penganiayaan berlangsung sekitar 15 menit. Warga pun tak berbuat apa-apa karena tidak mengenali korban maupun pelaku yang dikira merupakan anggota geng motor itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kondisi penuh luka, warga akhirnya membawa ketiga korban ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan perawatan. Mia mengalami luka paling parah akibat gir sepeda motor milik A. Sekitar pukul 13.00, Mia meninggal dunia. Sedangkan Soni dan Surya masih dalam perawatan di rumah sakit.

Polisi pun langsung memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus penganiayaan yang berujung pada tewasnya Mia itu. Warga yang melihat peristiwa itu berhasil membantu polisi mengidentifikasi sepeda motor pelaku sehingga keberadaan mereka bisa dilacak. Tak sampai 24 jam, enam pelaku berhasil ditangkap.

Sedangkan A dan AR hingga saat ini masih buron dan dalam pengejaran polisi. Setelah diperiksa, para pelaku menyatakan penganiayaan dilakukan karena rasa cemburu dan dendam A kepada Mia. Para pelaku pun menyatakan penganiayaan itu sudah direncanakan sejak pekan lalu. Kini para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

DIMAS SIREGAR | ANDI PERDANA

Berita Terpopuler
Gadis 16 Tahun Dibunuh, Tragedi Ade Sara II? 
Keluarga Hafitd dan Assyifa Minta Maaf ke Orang Tua Ade Sara 
Ade Sara 'Pamit' ke Guru SD Sebelum Dibunuh 
Cuitan Pembunuh Ade Sara Hilang  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

10 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

23 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.