TEMPO.CO, Bekasi - Warga di RW 14 Perumahan Taman Galaxi Indah, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, memenangkan gugatan terhadap Pemerintah Kota Bekasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung. Warga menggugat Pemerintah Kota Bekasi terkait pembongkaran tiga portal di perumahan itu.
"Alhamdulillah menang," kata penasehat hukum dari warga, Durakim, kepada Tempo, Selasa, 18 Maret 2014. Kemenangan gugatan warga itu tertuang dalam putusan majelis hakim PTUN dengan nomor 150/G/2013/PTUN.Bdg.
Sidang gugatan memakan waktu cukup lama. Durakim mengatakan telah mengikuti jalannya persidangan sepuluh kali setelah melayangkan gugatan pada akhir November tahun lalu. "Tindakan Pemkot Bekasi membongkar portal dinilai majelis berlebihan," kata dia."Tidak mengakomodir sikap warga yang menolak pembongkaran itu," ujar dia.
Dia menjelaskan, gugatan itu dilayangkan karena warga menganggap jalan perumahan yang dijadikan jalan umum menganggu kenyamanan. Oleh karena itu, sekitar 1000 keluarga sepakat menggugat Pemkot Bekasi ke PTUN.
Seiring keputusan pengadilan ini, dia menegaskan, warga berhak memasang portal kembali yang berada di Jalan Bougenville 2. "Pemkot Bekasi diwajibkan untuk mencabut surat pembongkaran portal," kata dia. (Baca : Jalan Rusak di Bekasi Tewaskan Pengendara Motor)
Sebelumnya, pada awal Oktober tahun lalu, aparat Satuan Polisi Pamong Praja membongkar paksa enam buah portal. Pembongkaran dilakukan setelah petugas mendapatkan surat perintah Pemkot Bekasi Nomor 800/3055-TU/X/2013 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji.
Alasan pembongkaran itu adalah untuk menghubungkan akses Jalan Raya Taman Galaxy dan Jalan Raya Boulevard. Pemerintah menganggap pembongkaran itu untuk mengurai kepadatan arus. Selain itu, guna memudahkan armada pemadam kebakaran mengakses jalan jika terjadi musibah kebakaran.
Ternyata kebijakan yang diambil oleh pemerintah tersebut menuai penolakan dari warga. Mereka tak mau portal yang dibangun secara swadaya itu dibongkar. Alasannya untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas di wilayah itu. "Hak warga untuk mendapatkan pemukiman yang nyaman, tenteram, dan aman." (Baca: Ramp Tol Bekasi Barat 3 Terancam Terbengkalai)
ADI WARSONO
Terpopuler
Komandan Polisi Tewas Ditembak di Mapolda Metro
Ratusan Ibu di Depok Demo Menolak Jokowi
Kiai di Video Asusila Bogor Menyerahkan Diri