TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya belum menetapkan tersangka penembak Ajun Komisaris Besar Pamudji. Kepala Detasemen Markas itu diduga tewas karena ditembak anak buahnya, Brigadir Susanto, di ruang piket Pelayanan Markas Polda Metro Jaya pada Selasa malam, 18 Maret 2014.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan penyidik masih memeriksa keterangan empat saksi. Keempat saksi itu yakni Brigadir S, P, C, dan Aiptu DM.
"Mereka punya alibi dan keterangan masing-masing. Tapi kami tidak kejar pengakuan," kata Rikwanto di rumah duka, Cijantung, Jakarta Timur, Rabu, 19 Maret 2014.
Rikwanto menjelaskan, keterangan saksi masih seputar bagaimana peristiwa itu terjadi. "Ada yang bilang sebelumnya terjadi cekcok karena salah satu saksi (Brigadir S) ditegur karena tidak pakai seragam," ujarnya. Adapun Brigadir S menyatakan dirinya disuruh korban untuk memanggil operator listrik yang sering mengalami gangguan. "Tapi setelah kembali ke ruangan, AKBP Pamudji sudah tergeletak."
Namun Rikwanto tidak khawatir dengan berkelitnya para saksi, sebab penyelidikan kasus ini akan dibantu tim Inafis dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
"Nanti di situ ketahuan siapa tersangkanya, jadi pemeriksaan terus secara maraton dan belum ada yang dikenakan sebagai tersangka," ujarnya.
AFRILIA SURYANIS