Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksekutor Holly Terancam Hukuman Mati  

image-gnews
Surya Hakim (ketiga kiri) tersangka pembunuh Holly Angela, pada saat melakukan rekonstruksi di Apartemen Kalibata City, Jakarta, (3/12).Polisi telah menangkap 4 pelaku  yaitu Gatot Supiartono, Surya Hakim, Abdul Latif, Pago, sementara tersangka Ruski Hutagalung masih buron. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Surya Hakim (ketiga kiri) tersangka pembunuh Holly Angela, pada saat melakukan rekonstruksi di Apartemen Kalibata City, Jakarta, (3/12).Polisi telah menangkap 4 pelaku yaitu Gatot Supiartono, Surya Hakim, Abdul Latif, Pago, sementara tersangka Ruski Hutagalung masih buron. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum mendakwa tiga terduga pembunuh Holly Angela Ayu dengan pasal berlapis. Ketiga terdakwa, yakni Surya Hakim, Abdul Latief, dan Pago Satria Permana, diancam hukuman mati akibat perbuatannya tersebut.

"Ketiga terdakwa dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 335 KUHP," ujar jaksa penuntut umum Agus Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 24 Maret 2014.

Jaksa menganggap ketiganya punya peran penting dalam menghilangkan nyawa Holly. Surya Hakim dan Abdul Latif diduga ikut mendalangi kasus pembunuhan ini. Mereka didakwa sebagai pengawas lapangan, bertugas memastikan rencana pembunuhan Holly yang dieksekusi oleh Elriski Yudhistira (tewas) dan Rusky Hutagalung (buron) berjalan lancar.

Adapun Pago menjalani sidang terpisah, meski didakwa pasal yang sama. Ia dianggap hanya terlibat dalam proses perekrutan eksekutor pembunuh Holly. "Nanti saja saya jelaskannya. Ikuti saja proses persidangan ini nanti sampai selesai," ujar Agus.

Sidang kemudian akan digelar pekan depan dengan agenda mendengar kesaksian saksi. Kuasa hukum para pelaku memutuskan untuk tak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa.

Pembunuhan Holly pada akhir September 2013 berjalan tak sesuai rencana. Ini yang membuat ketiganya berhasil ditangkap polisi. Terungkap bahwa mereka dipesan auditor Badan Pemeriksa Keuangan, Gatot Supiartono, untuk membunuh istri sirinya tersebut. Motifnya, Gatot kesal karena Holly terlalu banyak menuntut materi hingga memintanya untuk menceraikan istri sahnya.

Saat hendak dibunuh di kamarnya, Holly sempat menelepon keluarganya untuk minta tolong. Sebelum nyawanya benar-benar habis, keluarga dan tetangga kamar apartemen Holly di Kalibata, Jakarta Selatan, mendatangi kamarnya. Dalam upaya pelarian, salah satu tersangka, Elriski, terjatuh di atas lantai 9 apartemen itu. Sedangkan tersangka lain, Rusky, lolos dengan cara meloncat ke kamar sebelah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semula, jasad Holly akan ditenggelamkan di sekitar laut Jawa dengan menggunakan peti gitar. Mayatnya akan dibawa dari kamar tersebut ke sebuah mobil minivan yang telah disiapkan. Para pelaku dibayar sekitar 250 juta untuk menuntaskan aksi ini.

M. ANDI PERDANA


Berita Terpopuler:
Pilot MH370 Sempat Terima Telepon Wanita Misterius
Jokowi Masuk 50 Pemimpin Terhebat Versi Fortune
Bikin Bahtera ala Nabi Nuh, Siapa Kiai Bajigur? 
Ruhut: Salah Pilih, Pengacara Jerumuskan Anas
Mulai 24 Juni 2014, Bungkus Rokok Ada Gambar Ini

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

11 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

2 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

4 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu