Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nyapres, DPRD: Jokowi Tak Perlu Mengundurkan Diri  

image-gnews
Calon Presiden PDI Perjuangan dan juga Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membawa kopernya sebelum bergegas dari hotel tempatnya menginap sesaat sebelum memulai kampanyenya di Bandar Lampung, Lampung (22/3). Ini merupakan kampanye pertama Jokowi diluar pulau Jawa setelah menjadi jurkam untuk PDI-P. Jokowi dijadwalkan akan menjadi juru kampanye Pemilihan Legislatif PDI Perjuangan disejumlah kawasan diantaranya Lampung Tengah dan Tulang Bawang, Provinsi Lampung. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Calon Presiden PDI Perjuangan dan juga Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membawa kopernya sebelum bergegas dari hotel tempatnya menginap sesaat sebelum memulai kampanyenya di Bandar Lampung, Lampung (22/3). Ini merupakan kampanye pertama Jokowi diluar pulau Jawa setelah menjadi jurkam untuk PDI-P. Jokowi dijadwalkan akan menjadi juru kampanye Pemilihan Legislatif PDI Perjuangan disejumlah kawasan diantaranya Lampung Tengah dan Tulang Bawang, Provinsi Lampung. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengatakan Gubernur Joko Widodo tidak perlu mengundurkan diri terkait dengan pencapresannya. Menurut anggota Komisi Pemerintahan, Ruddin Akbar Lubis, Jokowi cukup mengajukan permohonan cuti kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Cukup cuti saja, karena kalau mengundurkan diri lebih rumit prosesnya," kata dia saat dihubungi, Selasa, 25 Maret 2014. (Baca:Jadi Capres, Jokowi Diminta Mundur dari Gubernur)

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bakal maju sebagai calon presiden di Rumah Si Pitung, Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 14 Maret 2014. Ia mengatakan sudah dimandatkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, untuk memperebutkan kursi RI-1. Dia pun menyatakan siap menerima mandat tersebut. (Baca: Jawaban Jokowi Soal Protes Deklarasi Rumah Pitung)

Ruddin mengatakan, proses pengajuan pengunduran diri gubernur harus dilakukan melalui DPRD. Jokowi disebutnya harus mengajukan surat permohonan mundur dari jabatannya kepada legislatif. Surat itu pun harus dikirimkan melalui fraksi-fraksi yang mendukungnya saat mencalonkan diri sebagai gubernur. "Karena akan aneh kalau yang mengajukan surat fraksi yang bukan pendukungnya," ujar dia.

Setelah surat pengunduran diri diajukan DPRD akan langsung menggelar Sidang Paripurna, kata dia. Hal itu dilakukan untuk mengambil keputusan apakah pengunduran diri itu disetujui atau tidak. Jika sudah disetujui, maka keputusan DPRD itu akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui. "Setelah itu baru resmi dinyatakan mundur sebagai gubernur," kata anggota Fraksi Golkar tersebut. (Baca: Nyapres, Kalau Jokowi Mundur Harus Lewat Paripurna)

Namun, Ruddin menyatakan belum bisa memastikan apakah mekanisme itu juga memungkinkan pembatalan pengunduran diri. Menurutnya, proses pembatalan itu harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Kemendagri.

Terkait dengan pencapresan Jokowi, Ruddin menyatakan lebih baik Jokowi mengajukan permohonan cuti kepada Kemendagri. Menurutnya, proses pengajuan cuti tidak akan serumit mengajukan cuti ke pemerintah pusat. Dia mengatakan, permohonan itu pun memungkinkan Jokowi untuk cuti panjang untuk keperluan kampanye dan pencapresannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bisa juga cuti panjang selama ada keterangannya, karena kalau sakit keras bisa sampai tiga bulan cutinya," ujar dia. (Baca: Diserang Lawan Politik, Jokowi: Aku Rapopo)

Setelah cuti, otomatis jabatan gubernur akan menjadi nonaktif sehingga perlu ada pelaksana tugas atau pelaksana harian. Kewenangan itu nantinya akan dilimpahkan kepada wakil gubernur untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, kata dia. "Kalau cuti otomatis jadi gubernur nonaktif, bukan dinonaktifkan," katanya. (Baca: Jika Jadi Gubernur, Ahok Tak Takut Dimakzulkan DPRD)



DIMAS SIREGAR



Berita Lainnya:
Dicecar Jaksa, Fathanah Jengkel
Jadi Capres, Jokowi Diberi Tiket Pulang ke Solo
Politikus Golkar Akui Konstituennya Pilih Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

36 menit lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

2 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

2 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

3 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

4 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

4 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

5 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

5 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.