Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sabu dari Cina Diselundupkan Lewat Kapsul  

image-gnews
Sejumlah barang bukti beserta 13 tersangka dalam rilis pengungkapan sindikat internasional pemasok narkotika jenis ekstasi dan shabu ke tempat hiburan wilayah Jakarta di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, (24/9). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Sejumlah barang bukti beserta 13 tersangka dalam rilis pengungkapan sindikat internasional pemasok narkotika jenis ekstasi dan shabu ke tempat hiburan wilayah Jakarta di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, (24/9). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua warga negara Indonesia menyelundupkan sabu dari Cina ke Bekasi, Jawa Barat, dengan ditelan. Kedua tersangka adalah Kus, 29 tahun, dan Mah, 29 tahun. 

Direktur Psikotropika dan Prekursor Badan Narkotika Nasional Brigadir Jenderal Agus Sofyan mengatakan tersangka berhasil lolos dalam pemeriksaan di Bandar Udara Soekarno-Hatta pada 17 Maret 2014. "Tapi, saat tiba di Bekasi, tim BNN berhasil menangkap mereka dengan barang bukti sabu seberat 876,3 gram di dalam tubuh," kata Agus di kantornya, Jumat, 28 Maret 2014.

Kedua tersangka, kata Agus, berkilah tidak mengetahui bahwa kapsul yang mereka telan merupakan sabu. Petugas BNN kemudian membawa keduanya ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk mengeluarkan kapsul itu pada 18 Maret 2014.

Di RS Polri, Kus mengeluarkan lima kapsul berisi sabu seberat 43,5 gram. Sedangkan Mah mengeluarkan 45 kapsul seberat 437,6 gram. "Mereka baru sadar bahwa yang mereka telan itu bukan berlian, tapi sabu dengan total 876,3 gram," ujarnya.

Kepada penyidik BNN, Kus mengaku ditawari pekerjaan oleh seorang pria berinisial Tgn pada Februari lalu. Tgn, yang kini masih buron, menawarkan pekerjaan untuk menyelundupkan berlian dari Cina. "Dia dijanjikan upah Rp 50 ribu per gram."

Tergiur dengan upah tersebut, Kus menyetujui pekerjaan itu dan berangkat ke Bekasi untuk menemui atasan Tgn yang berinisial Ang. "Kus mengajak temannya, Mah, untuk ke Cina mengambil barang yang dianggapnya berlian," kata Agus. Ang merupakan seorang mantan tenaga kerja wanita yang saat ini juga masih buron. Dia ditugasi untuk mengendalikan kurir menyelundupkan sabu.

Berangkat ke Cina, Kus dan Mah ditemani oleh seorang wanita berinisial Rev, yang disuruh oleh Ang. "Mereka kemudian bertemu dengan Ev, 29 tahun, mantan tenaga kerja wanita yang juga kekasih Rev," katanya. Ev merupakan anak buah Ang yang pernah diminta untuk menyelundupkan sabu dengan cara ditelan, tapi dia menolak. Dia akhirnya ditugasi mengawasi kurir yang akan menyelundupkan sabu dari Cina ke Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama di Cina mereka menginap di sebuah apartemen. Kemudian, pada 16 Maret, Kus dan Mah diminta untuk menelan kapsul berisi berlian dari seorang pria berkulit hitam berinisial OZ. "Mereka diancam tidak bisa pulang ke Indonesia jika tidak mau menelan kapsul itu," Agus berujar. Akhirnya, Kus dan Mah menelan masing-masing 45 kapsul kemudian menuju Jakarta.

Tiba di Jakarta pada 17 Maret, keduanya menginap di hotel di daerah Bekasi. Di sana, sebanyak 40 kapsul berisi 395,2 gram dikeluarkan Kus dan diserahkan kepada Ev. "Saat itu juga Ev kami tangkap," kata Agus.

Kini ketiga tersangka ditahan di tahanan BNN, Cawang, Jakarta Timur. Mereka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup.

AFRILIA SURYANIS

Berita Terpopuler:
Ahok: PNS DKI Banyak Nganggur  
Daftar Biro Haji dan Umrah Bodong
Berikut Detail Biaya Wajar Umrah
Ternyata, Pemilih Ibu-ibu Tak Suka Rhoma Irama  
Kasus MH370, Ini Sebab Turis Cina Ogah ke Malaysia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

25 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

38 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

38 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

50 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.


Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.


Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.