TEMPO.CO , Jakarta: Unit Lalu Linta Kepolisian Sektor Pulogadung menangkap pengedar narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram. Tersangka bernama Khaerudin Mubarok itu kedapatan membawa ganja saat melaju di Jalan Raya Bekasi atau di depan Terminal Pulogadung.
Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Pulogadung Ajun Komisaris Subiyantoro mengatakan tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Beat F-4736-RE tampak grogi saat melihat anggota polisi yang sedang mengatur lalu lintas di pertigaan Jalan Warung Jengkol, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu, 30 Maret 2014, pukul 09.30 WIB. "Tersangka melintas dari arah Cakung menuju Cempaka Putih," kata Subiyantoro kepada Tempo, Minggu, 30 Maret 2014.
Subiyantoro pun langsung memerintahkan Aipda Suharno untuk memberhentikan kendaraan Khaerudin. "Petugas pun menggeledah Khaerudin dan ditemukan 1 kilogram ganja di dalam bajunya," ujarnya.
Khaerudin langsung digelandang ke Polsek Cakung berikut barang bukti ganja 1 kilogram, setelah dilaporkan kepada Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Supoyo. "Kami langsung buat berita acara dan menyerahkan tersangka dalam keadaan sehat dan barang bukti," ujarnya.
AFRILIA SURYANIS
Berita Lainnya:
Libur Panjang, Jadwal Libur Satwa Ragunan Mundur
Libur Panjang, Tol Jakarta-Cikampek Padat
Kronologi Penemuan Iis, Ibu Bocah IS
Sempat Hilang, Iis Ibu Bocah IS Ternyata Jadi PRT