TEMPO.CO, Jakarta - Direktur investigasi dan advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, meminta Kejaksaan Agung terbuka kepada publik perihal siapa saja terperiksa dalam kasus pengadaan bus Transjakarta.
"Kalau menutup diri, kasus ini tidak akan berkembang," kata Uchok saat dihubungi, Minggu, 30 Maret 2014.
Uchok sendiri tak tahu siapa sepuluh terperiksa yang telah dimintai keterangan. "Yang saya tahu masih seputar panitia tender dan perusahan, termasuk mantan Kepala Dinas Perhubungan," ujarnya. Dua dari sepuluh terperiksa, statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka, yakni Drajad Adhyaksa dan Setyo Suhu, masing-masing pejabat pembuat komitmen dan ketua panitia pengadaan barang proyek tersebut.
Menurut Uchok, Kejaksaan Agung masih menutupi diri siapa delapan terperiksa lain yang masih berstatus saksi. "Kalau transparan, publik bisa memberikan data dan informasi terkait orang-orang itu," ujarnya.
Uchok khawatir ada kasus ini sengaja ditutup-tutupi. "Kalau dua tersangka itu berani teriak membongkar siapa saja yang terlibat, itu bagus, tapi kalau tidak? Saya khawatir hanya berhenti sampai kepada orang-orang yang menjalankan perintah," kata dia.
Padahal, dia melanjutkan, Kejaksaan Agung harus mengungkap siapa yang memberikan perintah kepada dua tersangka tadi. "Tidak mungkin dia menjalankan perintah tanpa dikasih perintah. Siapa orang itu, harus diungkap tuntas," ujarnya.
Uchok menduga, kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta itu merupakan korupsi berjemaah. "Kemungkinan banyak yang terlibat tidak hanya satu-dua perusahaan atau satu-dua orang pegawai di DKI," ujarnya.
AFRILIA SURYANIS
Baca juga:
Wajah Tirus Aurel, Ini Kata Pakar
Ada Lelucon Tender BUMN di Ketoprak Dahlan Iskan
Spanduk 'Moyes Out' Terbang di Langit Old Trafford
4 Perwira Pengeroyok Dokter TNI AU Jadi Tersangka
Ketoprak BUMN, Dahlan Iskan Disindir Soal Pemilu