TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Cengkareng, Jakarta Barat, mengungkap motif pembunuhan terhadap Jainah, 31 tahun, pemilik warung nasi di Kapuk, Cengkareng. Pelakunya ternyata pembantunya, Ralim, 47 tahun.
Kepala Polsek Cengkareng Komisaris Muhammad Iqbal mengatakan motif pembunuhan itu diawali dengan niat pemerkosaan. "Pelaku awalnya ingin memperkosa, tapi korban melawan, jadi nyawanya dihabisi," kata Iqbal di Cengkareng, Selasa, 1 April 2014.
Iqbal mengatakan kisah itu diawali oleh Ralim yang sudah lama memendam cinta kepada majikannya tersebut. Namun cintanya tidak ditanggapi oleh Jainah. Bahkan Ralim pernah mengajak korban melakukan hubungan badan layaknya suami-istri.
Lagi-lagi ditolak mentah-mentah oleh korban. Meski begitu, warga Kapuk Sawah, Cengkareng, itu masih dipercaya bekerja di warung milik Jainah.
Ralim pun makin nekat. Pada 26 Maret 2014, Ralim menyusun rencana untuk meniduri korban yang tinggal seorang diri di rumah yang merangkap warung. Dia menyelinap masuk ke dalam rumah Jainah, yang sedang tidur. Jainah tiba-tiba terbangun dan melawan. Ralim yang panik langsung mengayunkan sebilah pisau yang sudah disiapkan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang Percobaan Perkosaan. "Pelaku terancam hukuman minimal 12 tahun penjara," ujar Iqbal. Ralim mengakui perbuatannya. "Iya, benar (membunuh Jainah)," kata Ralim.
DIMAS SIREGAR
Berita Lainnya:
Alam Bawah Sadar Mendeteksi Kebohongan
Belasan Ribu Relawan Siap Perangi Money Politic
Temui Demonstran, Jokowi: Biar Cepat Pulang
Putin Tarik Pasukan Rusia dari Crimea
Ingin Kaya, Pria Ini Umpankan Testisnya ke Hyena