Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Tangkap Warga Malaysia Pembawa 4 Kg Heroin

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkotika Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menangkap dua orang warga Malaysia dua warga negara Indonesia yang terlibat penyelundupan narkotika jenis heroin seberat 4 kilogram ke Indonesia. 

"Tersangka kami tangkap kemarin (Kamis, 10 April) di Hotel Permata Indah, Teluk Gong, Jakarta Utara," ujar Kepala Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri Brigadir Jenderal Arman Depari, Jumat, 11 April 2014

Arman berkata, kedua warga Malaysia yang berperan sebagai pemasok heroin, yakni Yeoh Yoke Theng dan Koay Kheng Chuan. Sedangkan dua tersangka yang merupakan warga Indonesia adalah Tandean alias Hasan dan Bung Hua Jung.

Tendean berperan sebagai kurir yang bertugas menerima heroin dari warga Malaysia itu, dedangkan Bung Hua Jung sebagai pemesan. Arman menjelaskan, penangkapan mereka berawal dari informasi Kepolisian Malaysia yang disampaikan ke pihak Mabes Polri.

Informasi itu mengatakan akan ada penyelundupan narkotika oleh warga Malaysia ke Indonesia lewat jalur udara, yakni Yeoh Yoke Theng dan Koay Kheng Chuan. Keduanya terbang dari Hongkong ke Jakarta, transit di Malaysia, menggunakan pesawat Cathay Pasific Airways CX 777 dengan nomor pasapor A32177579 dan A32307089.

Mereka membawa narkoba dengan metode body wrapping. Metode ini mengemas narkoba setipis mungkin, kemudian menempelkannya di bagian tubuh. "Heroin mereka tempel di paha menggunakan decker. Jadi tidak akan ketahuan jika tidak diperiksa dengan seksama," ujar Arman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setibanya di bandara Soekarno-Hatta, kata dia, kedua WNA itu langsung menuju kamar 305 Hotel Permata Indah, Teluk Gong. Rencananya, mereka akan menerima Tandean bersama kurir yang diminta Bung dari Bandung

Transaksi gagal karena Tandean ditangkap duluan oleh kepolisian di tempat parkir hotel pada pukul 14.50 WIB. Yeoh Yoke Theng dan Koay Kheng Chuan ditangkap pada giliran berikutnya. Di saat yang sama, Bung ditangkap di Bandung.

Arman mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. dia belum bisa memastikan apakah keempatnya bagian dari jaringan yang lebih besar.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 132 ayat 2 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp10 milyar.

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

21 menit lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

12 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

12 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

18 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

19 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

22 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

22 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

23 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

1 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.