TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Aliman Aat, mengatakan sebaiknya Joko Widodo mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta karena akan mengikuti pemilihan umum presiden. "Supaya konsentrasinya lebih kuat," katanya kepada Tempo, Jumat, 11 April 2014.
Dengan memilih turun dari kursi DKI-1, menurut Aliman, Jokowi bisa lebih berfokus pada pertarungannya sebagai calon presiden. "Ini sikap saya secara pribadi, bukan partai," ujarnya. (Baca: Kemendagri: Jokowi Tak Perlu Mundur dari Gubernur)
Menurut dia, partainya belum membahas pencalonan Jokowi menjadi presiden. Begitu juga para anggota DPRD DKI. Dia mengatakan fraksinya akan terlibat ketika Jokowi sudah memutuskan mundur ataupun cuti panjang. "Kalau mau mundur, ya, harus persetujuan Dewan," katanya.
Dalam mekanisme pencalonan menjadi presiden, kepala daerah tak perlu mundur jika hendak ikut bersaing dalam pemilu presiden. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilu presiden. Kepala daerah bisa mengajukan cuti panjang kepada presiden untuk mengikuti pemilihan ini. Namun, jika memutuskan mundur, kepala daerah harus meminta izin kepada DPRD setempat. (Baca:Nyapres, UU Tak Haruskan Gubernur Jokowi Mundur)
Adapun menurut anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Mohammad Sanusi, Jokowi sebaiknya mundur agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan di Jakarta. Jika Jokowi hanya cuti, Pelaksana Tugas Gubernur DKI tak akan bisa bekerja optimal karena tak bisa menandatangani kebijakan. (Baca juga: Jokowi: Gubernur-Wagub Cuti DKI Tetap Jalan)
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Lainnya:
PKB Isyaratkan Merapat ke PDIP
Gandeng NasDem, Jokowi Merapat ke Golkar
Koalisi PDIP-Nasdem Lirik Jusuf Kalla ?
Mengapa PKB Wacanakan Muhaimin Cawapres?