TEMPO.CO, Jakarta - Seorang siswa di salah satu SMA swasta di Cijantung, Jakarta Timur, menjalani Ujian Nasional di Markas Kepolisian Sektor Cipayung, Jakarta Timur, karena mencuri. Siswa kelas XII berinisial Yu, 18 tahun, ini tampak tenang mengerjakan soal ujian di ruang rapat Mapolsek Cipayung. (Baca: Ujian Nasional, Siswa ke Toilet Dikawal Polisi)
Kepala Kepolisian Sektor Cipayung, Komisaris Ua Triyanto, mengatakan polisi memfasilitasi Yu yang ditangkap pada 6 April 2014 karena mencuri, untuk mengikuti ujian nasional. "Agar dia tetap memperoleh haknya, kami berkoordinasi dengan pihak sekolah," kata Ua di kantornya, Senin, 14 April 2014. (Baca juga: Dua Siswa SMK Ujian Nasional di LP Tasikmalaya)
Seorang guru dan pengawas dari Dinas Pendidikan mengawasi Yu selama mengerjakan soal Bahasa Indonesia dan Geografi. "Guru yang mengawas bukan dari sekolahnya," ujarnya. Tidak hanya itu, dua anggota polisi juga berjaga di dalam ruang ujian dan satu anggota polisi berseragam berjaga di depan pintu ruang ujian.
Ua menjelaskan, Yu ditetapkan menjadi tersangka terkait dua kasus pencurian dan resmi ditahan pada 7 April 2014. "Selama ditahan itu, Yu tetap belajar dan kami berikan buku-buku pelajaran," ujarnya. (Baca: Nuh: Ujian Nasional Pakai Standar Internasional)
Yu pertama kali ketahuan mencuri pada 22 Maret 2014. Saat itu Yu terlibat tawuran di Jalan Basuki di perbatasan RW 02 dan 06, Cilangkap, Jakarta Timur. Saat tawuran, Yu menyembunyikan sebuah sepeda motor Honda Beat. "Motor itu disimpan di kebun dan diketahui warga," ujarnya. Lantaran korban tidak melapor kehilangan sepeda motor dan membuat berita acara pemeriksaan, Yu tidak ditahan.
Lima hari kemudian atau tepatnya 27 Maret 2014, Yu bersama empat temannya merampok di sekitar Bumi Perkemahan Cibubur. Saat itu Yu bersama teman-temannya merampas sepeda motor dengan cara memepet korban.
AFRILIA SURYANIS
Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo
Berita terpopuler:
Bayi Meninggal di Pesawat Lion Air
Intelijen Rusia: MH370 Dibajak Teroris Afganistan
20 Caleg Inkumben Dilaporkan Ke KPK