TEMPO.CO, Jakarta - Untuk mendalami kasus pelecehan seksual di sebuah sekolah internasional di Jakarta, polisi berencana memeriksa perusahaan penyedia tenaga kerja untuk sekolah tersebut. Musababnya, para terduga pelaku pelecehan seksual berasal dari perusahaan yang sama.
"Kita akan gali apakah perusahaan (alih daya) tahu tidak tentang kejiwaan pelaku," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa, 15 April 2014. Ia menyatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, terduga pelaku memang diduga memiliki kelainan seksual.
Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan dari pihak sekolah mengenai proses rekrutmen mereka. Sebelumnya, polisi meminta sekolah untuk mengevaluasi sejumlah pekerja alih daya di tempatnya. Alasannya, tindak pidana ini dilakukan oleh pekerja dan terjadi di kawasan intrasekolah.(Baca: KPAI: Sekolah Lokasi Pelecehan Ikut Tanggung Jawab)
"Semua pihak akan diperiksa, dari sekolah akan ditanya mengenai rekrutmen, kondisi ajar, dan pembinaan di sekolah," ujarnya. Sebelumnya, Rikwanto menyatakan kekhawatirannya terhadap sistem keamanan di sekolah tersebut. Sebab, ada dua terduga pelaku, yakni AN dan ZA, yang kerap mendatangi sekolah tersebut sebagai pengganti Al dan VA, yang bekerja sebagai petugas cleaning service.
Korban sempat menyatakan kepada ibunya bahwa ada lima orang yang terlibat dalam pelecehan seksual tersebut. Dua di antaranya telah dijadikan tersangka. "Kok bisa petugasnya berganti semudah itu, sekolah harus mengevaluasi," ujarnya.
Para pelaku terancam dikenai Pasal 292 KUHP dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terbukti menularkan bakteri dari tubuh mereka ke tubuh korban. Satu terduga pelaku, AF, tidak ditahan karena polisi tidak menemukan cukup bukti.
M. ANDI PERDANA
Berita Terpopuler
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Modus Pelecehan Seksual Murid TK Internasional
Bocah Korban Pelecehan: Stop, Please Don't Do That
Pelaku Sodomi Murid TK Internasional Berkomplot