Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Psikolog: Pelaku Pelecehan Belum Tentu Pedofil  

image-gnews
Aktivis yang peduli terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak melakukan aksi di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (29/1). Mereka menuntut adanya perhatian lebih dari pemerintah dan elemen masyarakat terhadap kejahatan seksual pada anak dan perempuan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Aktivis yang peduli terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak melakukan aksi di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (29/1). Mereka menuntut adanya perhatian lebih dari pemerintah dan elemen masyarakat terhadap kejahatan seksual pada anak dan perempuan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kriminal dan psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan dua pelaku pelecehan seksual terhadap seorang siswa taman kanak-kanak international di Jakarta belum tentu pengidap pedofilia.

Pedofilia, menurut Reza, adalah suatu kondisi saat seseorang memiliki ketertarikan seksual terhadap anak di bawah umur atau belum akil balig. Seorang pedofil tak akan tertarik pada orang dewasa. "Hati-hati dalam menggunakan istilah pedofilia, karena itu butuh pemeriksaan psikologis dahulu. Tidak semua pelaku pelecehan kepada anak-anak adalah pedofil,"ujar Reza kepada Tempo, Selasa, 15 April 2014.

Sebelumnya, seorang siswa laki-laki, 5 tahun, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan dua petugas kebersihan di sekolah itu. Reza mengatakan kedua pelaku tersebut bisa saja melakukan pelecehan seksual kepada korban karena keterbatasan, bukan kelainan orientasi seksual yang menjadi dasar pedofil. Keterbatasan ini adalah ketidakmampuan memenuhi hasrat seksual.

Reza menjelaskan, seseorang yang tak mampu memenuhi hasrat seksualnya ketika hasrat itu begitu menggebu-gebu cenderung melakukan tindakan menyimpang. Tindakan menyimpang ini, kata Reza, bisa berupa melakukan pelecehan kepada anak-anak yang umumnya tak bisa atau tak akan melawan.(Baca : Pelecehan Anak TK, Sekolah Dinilai Kebobolan Terima Pegawai)

"Mereka bisa saja melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak karena tak mampu membayar jasa prostitusi. Atau, di satu sisi, karena takut melakukan pelecehan kepada orang dewasa yang cenderung akan melawan," ujarnya.

Dari kondisi kedua pelaku, Reza menduga mereka bukan pedofil. Kedua pelaku hanyalah petugas kebersihan yang umumnya berpenghasilan rendah dan tak punya pasangan untuk memenuhi hasrat seksual. "Saya akui dugaan saya bukan berdasar data. Tapi, kalau dugaan saya benar, mereka tak bisa disebut sebagai pedofil, tetapi pelaku kejahatan seksual. Itu saja," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Reza menuturkan tak sulit untuk melihat apakah kedua pelaku benar-benar pedofil atau tidak. Caranya, hanya cukup dengan menunjukkan video porno dewasa kepada mereka. "Kalau mereka bereaksi, berarti mereka bukan penderita pedofilia."

Sebelumnya, aktivis perlindungan anak Arist Merdeka Sirait serta Kak Seto Mulyadi yakin betul bahwa kedua pelaku adalah pengidap pedofilia.

ISTMAN MP

Berita Terpopuler

Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Modus Pelecehan Seksual Murid TK Internasional
Bocah Korban Pelecehan: Stop, Please Don't Do That 
Pelaku Sodomi Murid TK Internasional Berkomplot

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

20 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.