TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengecam pelaku tindak pelecehan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak bertaraf internasional di Jakarta. Lasro menilai pihak sekolah lalai dalam melakukan pengawasan dan kontrol.
"Harusnya mekanisme pengawasan terhadap anak didik di sekolah lebih ditingkatkan," kata Lasro saat dihubungi Tempo, Selasa, 15 April 2014. "Karena orang tua siswa sudah menitipkan anaknya di sekolah dan menjadi tanggung jawab sekolah." (Baca:Korban Pencabulan Masih Trauma, Tak Mau ke Polda)
Lasro menyarankan pelaku ditindak sesuai hukum. Selain itu, pihak sekolah harus mengevaluasi setiap pegawai agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. "Kalau perlu pecat saja pelaku," katanya.
Lasro tidak bisa banyak berbuat ihwal kasus ini. Menurut dia, kewenangan penuh sekolah itu langsung berada di bawah Kementerian Pendidikan. "Karena taraf internasional itu sehingga wewenang penuh berada di Kemendikbud," ujarnya. "Pagi tadi kami sudah menginstruksikan Wakadisdik ke sana dan hanya meminta evaluasi terhadap yayasan itu. Selebihnya berada di pusat," ujar dia. (Baca:Kasus Pelecehan Bocah TK, Orang Tua Siswa Berembuk)
Sebelumnya, seorang murid taman kanak-kanak internasional di Jakarta diduga menjadi korban sodomi dan tindak kekerasan oleh sejumlah pegawai sekolah itu. Hingga kini, kasus ini sedang didalami Polda Metro Jaya. (Baca: Deretan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah)
REZA ADITYA
Berita Lainnya:
Akhir 3 Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah
Kasus Pelecehan Bocah TK, Orang Tua Siswa Berembuk
Ortu Korban Pelecehan Sekolah Internasional Belum Tuntut Sekolah
Sekolah dengan Keamanan Ketat Dibobol Pedofil