TEMPO.CO , Jakarta: Orangtua siswa Taman Kanak-kanak Jakarta Internasional School akan menuntut pihak sekolah atas kasus pelecehan seksual yang anaknya di sekolah tersebut. "Kami akan menuntut pihak sekolah atas kelalaian melindungi anak," kata kuasa hukum korban Andi M. Asrun kepada Tempo, Kamis 17 April 2014.
Siswa TK JIS menjadi korban pelecehan seksual berupa sodomi oleh petugas kebersihan di sekolah itu. Ibunda korban mengatakan putranya yang berusia 5 tahun berkali-kali dicabuli para pelaku. Ia menyadari adanya kejadian pelecehan seksual setelah mencium gelagat aneh pada anaknya. Seperti jadi lebih pendiam, berat badannya turun, dan suka mengigau setiap tidur sejak Februari 2014.
Ada dua alasan ortu korban menuntut pihak sekolah, menurut Asrun:
1. Pihak ortu menilai pihak JIS telah lalai sehingga terjadi kasus sodomi terhadap siswa. Contoh kelalaian yang dimaksud adalah tidak adanya pendampingan guru saat anak ke toilet. Guru juga tidak memperhatikan apa yang terjadi saat anak keluar dari toilet. "Seharusnya kan diperhatikan saat siswa keluar dari toilet kenapa ada perubahan, misalnya terjadi memar atau siswa jadi bingung," kata Asrun. (Baca: Kasus Murid TK JIS, Menteri Nuh Kirim Tim Pengusut)
2. Sisi keamanan sekolah JIS juga dinilai bermasalah. Menurut Asrun, tidak ada CCTV yang terpasang untuk menjamin keamanan siswa-siswa TK di JIS. "Pola keamanannya tidak bagus, sekolah tidak punya CCTV. Ini menunjukan sekolah internasional itu tidak profesional," kata Asrun. (Baca:Kasus Murid TK JIS, Sekolah Butuh Syarat Keamanan)
Dua alasan itulah yang membuat orangtua korban menilai sekolah telah melakukan kelalaian. Apalagi, sebetulnya JIS mempunyai aturan tentang perlindungan anak yang disebut JIS Protection Child. Aturan itu dibuat dengan tujuan untuk melindungi siswa di lingkungan sekolah. (Tanggapan pihak sekolah soal kasus ini, baca: Kasus Pelecehan Seksual, Sekolah Mengaku Prihatin)
AMIRULLAH
Berita Lainnya: