TEMPO.CO , Jakarta: Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya masih belum menetapkan tersangka baru dalam kasus pelecehan seksual di Jakarta International School. Menurut Kepala Bidang Humas Polda, Komisaris Besar Rikwanto, polisi masih menunggu hasil uji laboratorium dari dua orang yang masih dalam tahap pemeriksaan. "Untuk memperkuat alat bukti dulu," kata Rikwanto di kantornya, Kamis 17 April 2014. (Baca:Ibu Anak TK Korban Pelecehan Yakin Ada Korban Lain)
Sebelumnya, seorang siswa taman kanak-kanak di Jakarta International School menjadi korban pelecehan seksual. Polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lan yang bisa menyeret tersangka baru.
Rikwanto mengatakan, hasil uji lab tidak bisa selesai dalam hitungan waktu satu atau dua hari. Karena itu, polisi belum memastikan apakah dua orang baru yang terduga sebagai pelaku terlibat dalam kasus tersebut. "Ada keyakinan di penyidik, tapi kan harus ada alat buktinya," kata dia.
Polisi memfokuskan penelitian itu pada unsur mikrobiologi yang terdapat di dalam diri dua orang terduga tadi. Nantinya, hasil lab itu akan dicocokan apakah ada kesamaan dengan unsur biologis dari korban. "Karena unsur mikrobiologis itu harus dibiakkan di dalam tabung, dan reaksinya harus menunggu dalam jangka waktu tertentu," kata dia. (Baca:Pelecehan Bocah TK Internasional, Diduga Ada Pelaku Lain)
Adapun dua orang terduga yang masih dalam pemeriksaan diketahui merupakan petugas kebersihan di JIS. Hal itu terungkap setelah korban menyatakan bahwa dua orang itu juga pernah melakukan tindakan asusila kepada dirinya. Polisi pun masih melakukan pemeriksaan intensif kepada dua terduga tersebut. "Untuk membuktikan keyakinan penyidik harus ada alat bukti berupa hasil uji lab tersebut," kata Rikwanto. (Baca tanggapan pihak JIS: Kasus Pelecehan Seksual, Sekolah Mengaku Prihatin)
DIMAS SIREGAR
Berita Lainnya: