TEMPO.CO, Jakarta: Keluarga korban pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) bakal menuntut sekolah bertaraf internasional tersebut. Melalui kuasa hukumnya, O.C. Kaligis, sekolah itu akan digugat karena dianggap lalai dalam menjaga siswanya. "Kami akan buat surat gugatannya, dan pasti akan kami gugat," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 17 April 2014.
Menurut Kaligis, sekolah internasional itu dianggap lalai dalam mengantisipasi peristiwa pelecehan seksual tersebut. Dia pun menuding pihak sekolah juga tidak tanggap dalam menangangi kasus yang menimpa bocah berusia lima tahun tersebut. "Pihak sekolah terlambat dalam menanggulangi kasus ini," ujar dia.
Kaligis mengatakan, keterlambatan pihak sekolah itu terlihat dari tidak adanya kamera pengawas alias CCTV di sekitar tempat kejadian. Pihak sekolah disebutnya baru memasang kamera itu setelah peristiwa pelecehan itu sudah terjadi. "Sekolah internasional CCTV saja tidak ada," ujarnya. (Baca: Tak Ada CCTV di TKP Pelecehan Siswa TK)
Dia mengklaim, kasus pelecehan seksual kali ini merupakan salah satu kejadian tersadis yang pernah pernah menimpa anak berusia lima tahun. Apalagi, korban sampai tertular penyakit kelamin yang cukup parah akibat kasus tersebut. "Bahkan korban sampai menderita herpes," kata dia.
Selain itu, dia juga menganggap pihak sekolah tidak kooperatif dalam menangani kasus ini. Bahkan, ujar dia, pihak JIS sampai menolak tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat mendatangi sekolah tersebut. Kaligis pun memastikan pihak keluarga akan menggugat JIS atas pelecehan seksual tersebut. (Baca tanggapan JIS: Kasus Pelecehan Seksual, Sekolah Mengaku Prihatin)
Sebelumnya, seorang siswa taman kanak-kanak di Jakarta International School menjadi korban pelecehan seksual. Polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang bisa menyeret tersangka baru. (Baca: Orang Tua Korban Pencabulan Tuntut TK JIS)
DIMAS SIREGAR