TEMPO.CO, Jakarta - Suasana di Taman Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 19 April 2014, masih sama seperti pekan-pekan sebelumnya. Banyak pedagang kaki lima yang menggelar dagangan mereka di taman dengan alas tikar. Tak sedikit juga yang memasang tenda payung sekadar buat berlindung dari sengatan matahari.
Jumlah pengunjung Monas yang berbelanja di para pedagang kaki lima pun masih banyak. Mereka mengaku belum mengetahui adanya ancaman denda hingga Rp 20 juta jika mereka kedapatan jajan sembarangan di pedagang kaki lima dalam area taman.
"Kami belum tahu, tidak ada spanduk dan tidak ada petugas juga," ujar pengunjung bernama Abdullah Iwong, 24 tahun, Sabtu, 19 April 2014. Dia dan keluarganya yang berasal dari Solo memang sedang bertamasya ke Jakarta untuk memanfaatkan liburan panjang. Karena itu, mereka santai saja ketika melihat-lihat kaus bergambar Monas dan menawar harga.
Berdasarkan pantauan Tempo, tak ada petugas yang sedang membagikan selebaran tentang sosialisasi aturan denda. Di pintu masuk dekat Stasiun Gambir juga tak ada spanduk sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Selain Iwong, ada Nurmala Sari, 40 tahun, yang sedang berpiknik bersama teman-teman kerjanya. Mereka datang dari Depok sengaja untuk berpiknik di Taman Monas. "Pengin liburan murah meriah," katanya.
Nurmala dan teman-temannya pun belum tahu bahwa ada ancaman denda Rp 20 juta bagi pengunjung Monas jika kedapatan membeli barang dari pedagang di area taman tersebut. Mereka mengaku takut terkena denda, "Tapi kalau haus gimana?" tanya Nurmala. (Baca : Ricuh di Monas, Empat Satpol PP Luka-luka )
"Monas ini kan besar sekali, kalau beli minum harus keluar dulu, jalannya jauh lagi," kata Nurmala. Karena itu, Nurmala dan koleganya tak setuju jika pemerintah sepenuhnya melarang pedagang berjualan di area taman. "Tapi memang harus diatur, disediakan tempat yang benar supaya enggak berantakan dan nyampah," katanya.
Salah satu pedagang kaki lima, Linda Parlena, juga mengaku belum tahu tentang denda yang mengintai para pengunjung Monas. Linda mengaku sudah berjualan minuman kaleng, kopi, dan mie sejak tiga tahun lalu. "Belum ada petugas yang kasih tahu," katanya. Linda juga mengaku sering harus kucing-kucingan dengan petugas jika sedang ada razia. Dia tahu bahwa pedagang sebetulnya tak boleh berjualan di dalam taman.
ANGGRITA DESYANI
Berita Terpopuler
Ibu Korban Pelecehan di TK JIS: Anakku Pahlawan!
Kasus TK JIS, Polisi Sita Flash Disk dari Tersangka
Cinta Berlumur Darah Pasangan Dua Generasi
Peringatan Dini BMKG: Jakarta Akan Hujan Lebat