Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi Tata Ruang Bogor Tunggu Penyempurnaan  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Sebuah alat berat membongkar villa liar di Desa Megamendung, Puncak, Bogor, (12/12). Lebih dari 52 unit villa di kawasan Puncak dibongkar karena dianggap telah melanggar aturan pembangunan villa diatas lahan milik negara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sebuah alat berat membongkar villa liar di Desa Megamendung, Puncak, Bogor, (12/12). Lebih dari 52 unit villa di kawasan Puncak dibongkar karena dianggap telah melanggar aturan pembangunan villa diatas lahan milik negara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor tetap akan mengubah Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2008 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW). Badan Perencanaan Daerah setempat sudah selesai melakukan pembahasan revisi tata ruang wilayah Kabupaten Bogor.

"Draf rancangan RTRW sudah diserahkan ke bagian hukum, silakan ambil ke sana," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Bapeda Kabupaten Bogor Suryanto kepada Tempo, Jumat, 9 Mei 2014.

Menurut Suryanto, merujuk hasil pembahasan dalam draf Raperda RTRW, terdapat penyesuaian-penyesuaian pola peruntukan dan pemanfaatan lahan. Perubahan tata ruang Kabupaten Bogor merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Jaawa Barat Nomor 22 Tahun 2010 mengenai RTRW Jawa Barat.

"Jadi, hanya penyesuaian, karena Perda RTRW Kabupaten Bogor lahir lebih dahulu daripada Perda Provinsi Jawa Barat. Ada perbedaan skala antara Bogor dan Jawa Barat," ujar Suryanto. "Sehingga dalam peta Kabupaten Bogor banyak nonhutan masuk kawasan hutan."

Revisi tata ruang juga diseusuaikan dengan kebijakan nasional yang berubah. Ia mencontohkan, ada reposisi kawasan pertambangan, industri, dan pariwisata. Selain itu, ada penambahan kawasan strategis, yang dibutuhkan seiring dengan pertumbuhan dan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Bogor. "Untuk kawasan poros timur-tengah dimungkinkan untuk disesuaikan."

Suryanto mengatakan, perubahan tata ruang Kabupaten Bogor tidak hanya menyangkut kawasan Puncak. Penyesuaian pemanfaatan dan peruntukan lahan dalam rancangan perda baru tetap mempertahankan fungsi lindung dari wilayah hutan, termasuk area konservasi di Puncak. "Hanya soal batas hutan dan wilayah hutan tidak seusai antara perda Kabupaten Bogor dengan Jawa Barat. Tapi kawasan lindung tetap dipertahankan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Sub-Bagian Pembentukan Peraturan Daerah pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor M. Zulham membenarkan info bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan draf rancangan perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah pada bulan lalu. "Tapi masih disempurnakan legal drafting-nya. Masih mentah, belum bisa kami publikasikan dan diajukan ke DPRD untuk disahkan," kata Zulham.

Menurut sumber di Pemerintah Kabupaten Bogor, revisi Perda RTRW beriringan dengan rencana pembangunan megaproyek Jalan Puncak 2. Pembangunan jalan sepanjang 47 kilometer yang dimulai sejak awal Februari 2013 itu menghubungkan Sentul, Kabupaten Bogor; dengan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Target penyelesaian proyek ini pada 2014. Namun pembangunan terkendala pembebasan lahan sehingga target diundur hingga 2016.

Terbukanya akses jalan Jalan Puncak 2 tersebut membuat banyak investor melirik. Namun, salah satu kendala investasi di seputar jalan poros timur-tengah adalah peruntukan lahan yang tidak bisa dijadikan kawasan terbangun. Sebab, hampir 80 persen di jalur tersebut adalah kawasan hutan. "Maka solusinya adalah revisi Perda RTRW." (baca: Proyek Jalan Puncak II Harus Miliki Kajian Ekologi)

ARIHTA U. SURBAKTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Baswedan Klaim Perubahan Tata Ruang Bikin Jakarta Lebih Menarik untuk Usaha

2 September 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai acara Jakarta Investment Forum di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 September 2022. TEMPO/Lani Diana
Anies Baswedan Klaim Perubahan Tata Ruang Bikin Jakarta Lebih Menarik untuk Usaha

Anies Baswedan mengatakan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta akan disampaikan pekan depan


Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

11 Mei 2022

Hepatitis akut yang saat ini tengah menjangkit di sejumlah negara berbeda dari penyakit hepatitis lainnya karena penyebabnya belum diketahui.
Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor meminta masyarakat waspada hepatitis akut. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengatakan hepatitis akut sedang marak namun belum diketahui penyebab


Kabupaten Bogor Fokus Penanggulangan Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

9 Desember 2020

Ilustrasi kemiskinan. Dok. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Kabupaten Bogor Fokus Penanggulangan Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

Saat ini angka kemiskinan Kabupaten Bogor naik menjadi 9,26 persen dari sebelumnya 7,14.


Longsor Sukajaya: Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara

22 April 2020

Warga bergotong royong membangun rumah baru karena sudah tidak betah tinggal di tenda pengungsian di Cileuksa, Sukajaya, Kabupaten Bogor, Rabu 5 Februari 2020. TEMPO|M.A Murtadho
Longsor Sukajaya: Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara

Pemerintah Kabupaten Bogor membangun hunian sementara bagi warga Sukajaya yang menjadi korban longsor pada awal tahun ini.


Cegah Virus Corona, PNS Bogor Hapus Absensi dengan Sidik Jari

18 Maret 2020

Dahnil Anzar Simanjuntak menulis lembar absensi saat akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019. Pemeriksaan ini sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cegah Virus Corona, PNS Bogor Hapus Absensi dengan Sidik Jari

Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan absensi manual untuk mencegah penularan virus Corona. Semula memakai absensi sidik jari.


Bogor Rentan Longsor, Pemkab Akan Sisir Bangunan Warga

21 Februari 2020

Sisa banjir bandang dan tanah longsor di Kampung Banar, Kecamatan Sukajaya, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 7 Januari 2020. TEMPO/Amston Probel
Bogor Rentan Longsor, Pemkab Akan Sisir Bangunan Warga

Pemerintah Kabupaten Bogor akan menyisir bangunan warga yang rawan terkena longsor.


Korban Longsor Sukajaya Butuh Rp 105 M untuk Pemulihan

15 Februari 2020

Prajurit TNI AD berjalan di lokasi bencana tanah longsor Kampung Sinar Harapan, Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 13  Januari 2020. Basarnas menyatakan pencarian tiga korban tanah longsor di kampung tersebut dihentikan karena kondisi medan dan cuaca menjadi kendala. ANTARA
Korban Longsor Sukajaya Butuh Rp 105 M untuk Pemulihan

Pemkab Bogor meminta dana bantuan kepada Gubernur Jawa Barat untuk pembangunan infrastruktur pasca longsor Sukajaya.


Jokowi Minta Relokasi Korban Longsor, Pemkab Siapkan 81 Ha Lahan

5 Februari 2020

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (tengah) ikut menanam tanaman di Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 3 Februari 2020. Dalam kunjungan di lokasi bencana longsor ini, presiden menanam tanaman akar wangi dan durian yang dipercaya bisa mencegah longsor. TEMPO/Subekti.
Jokowi Minta Relokasi Korban Longsor, Pemkab Siapkan 81 Ha Lahan

Presiden Jokowi minta korban longsor Sukajaya pindah dari daerah rawan. Bupati Bogor sudah menyiapkan lahan.


Revisi RTRW, Ridwan Kamil Siap Bangun 2 Kawasan Industri Baru

27 Agustus 2019

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menukung pemindahan ibukota.
Revisi RTRW, Ridwan Kamil Siap Bangun 2 Kawasan Industri Baru

Salah satu kawasan industri baru itu akan memasukkan konsep Segitiga Rebana (Kertajati-Patimban-Cirebon) yang digagas Ridwan Kamil.


Kota Bogor Minta 6 Kecamatan di Kabupaten, Bupati: Belum Ngobrol

16 Juli 2019

Bupati Bogor Ade Yasin. Tempo/Ade Ridwan
Kota Bogor Minta 6 Kecamatan di Kabupaten, Bupati: Belum Ngobrol

Pemerintah Kota Bogor ingin meminta enam kecamatan yang saat ini masuk ke Kabupaten Bogor.