TEMPO.CO, Jakarta - Operasi pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Ahad dinihari, 11 Mei 2014, berhasil menjaring 13 orang yang kedapatan positif menggunakan narkoba. Salah satu tersangka adalah seorang artis berinisial JR, 32 tahun.
"Untuk penyidikan lebih lanjut, kami belum bisa membeberkan identitas tersangka" kata juru bicara BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto ketika ditemui Tempo di ruang kerjanya, Selasa, 13 Mei 2014. Untuk sementara, kata dia, identitas JR belum bisa dibocorkan kepada publik. "Kami menunggu waktu yang tepat untuk mengejar pengedar yang terlibat di kasus ini," ujar Sumirat.
Saat dirazia, JR yang sering tampil di layar kaca ini kedapatan menggunakan narkoba berjenis sabu. Tersangka, kata Sumirat, bersikap kooperatif dengan BNN dan mengakui telah menyalahgunakan narkoba.
Selain JR, dari hasil razia terhadap dua tempat hiburan malam tersebut, terdapat 12 orang lain yang menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba. Ke-13 tersangka tidak bisa berkilah setelah hasil tes urine menyatakan mereka positif menggunakan narkoba. Di antara para tersangka terdapat enam orang yang berusia 15-18 tahun. "Para tersangka sedang dalam penyidikan lebih lanjut," tutur Sumirat.
ANDI RUSLI
Baca juga:
BNN Buru Pemasok Narkoba ke Kalangan Artis
BNN: Heroin Roger Danuarta Langka di Indonesia
Narkoba Roger Danuarta, BNN Kejar Bandar Besar
Terpopuler
Nabrak di Bundaran HI, Pengemudi BMW Tantang Polisi
Tepis Fitnah Sara, Kiai NU Kampanye untuk Jokowi
Jadwal Pemadaman Listrik Jakarta Hari Ini