TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno mengatakan pihaknya belum berencana memeriksa bos grup Artha Graha, Tomy Winata, terkait dengan menghilangnya Direktur PT Jakarta International Hotels & Development, Wisnu Tjandra. Wisnu diketahui menghilang pada 11 Mei 2014 sekitar pukul 22.23 WIB.
"Yang kami periksa itu yang berkaitan saja, misalnya siapa yang melihat Wisnu yaitu sopir taksi atau yang berkomunikasi," kata Dwi pada Rabu, 21 Mei 2014, di Restoran Sari Kuring, Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut hasil pemeriksaan, kata Dwi, selama ini belum ada komunikasi antara Wisnu dengan Tomy. Sehingga polisi belum berencana memeriksa Tomy. Dwi juga enggan menduga-duga penyebab menghilangnya mantan suami Peggy Melati Sukma itu. Sejak polisi melakukan pencarian dan pemeriksaan pada 11 Mei, belum ditemukan hasil yang signifikan. (Baca: Anak Buah Hilang, Ini Kata Tomy Winata)
Dalam pemeriksaan, penyidik menggunakan ahli teknologi informasi untuk mengetahui keberadaan Wisnu serta memeriksa rekaman kamera CCTV. Selain itu, pada Senin, 19 Mei 2014, penyidik telah mendatangi kantor Wisnu. Dengan pemeriksaan ini diharapkan dapat ditemukan petunjuk ihwal menghilangnya Wisnu. "Tapi penyidik hanya menemukan ponsel yang biasa digunakan untuk kerja oleh Wisnu. Selain itu semuanya kelihatan baik-baik saja," kata Dwi.
Sejauh ini penyidik telah memeriksa empat saksi yakni dua orang dari keluarga Wisnu, satu orang dari kantornya dan sopir taksi Silver Bird yang ditumpangi Wisnu saat ia terakhir muncul.
Namun, kepolisian belum memeriksa seseorang yang ditemui Wisnu di Hotel Mulia. "Orang yang ditemui di Hotel Mulia itu diduga tidak punya peran signifikan. Segala masalah yang menjadi kemungkinan motif hilangnya Wisnu masih kami dalami," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto pada Senin, 19 Mei 2014.
APRILIANI GITA FITRIA
Berita Terpopuler:
Mahfud Dijanjikan Jabatan Lebih dari Menteri
Jokowi atau Prabowo, Ahok: Aku Rapopo
Peraih Nilai UN Tertinggi Hanya Belajar di Rumah
Kecewa pada PKB, Mahfud: Selesai Tugas di Partai