Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Holly Ditunda  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Tersangka Gatot Supiartono (kanan) dan tersangka Surya Hakim (di dalam mobil) memperagakan pertemuan mereka ketika merencanakan pembunuhan Holly Angela Hayu, pada saat rekonstruksi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, (3/12). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Tersangka Gatot Supiartono (kanan) dan tersangka Surya Hakim (di dalam mobil) memperagakan pertemuan mereka ketika merencanakan pembunuhan Holly Angela Hayu, pada saat rekonstruksi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, (3/12). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perkara pembunuhan Holly Angela Hayu, dengan terdakwa bekas Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan Gatot Supiartono ditunda. Sedianya sidang dengan jadwal pembacaan tuntutan ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu siang, 21 Mei 2014. "Berkas tuntutan kami belum siap," kata jaksa penuntut umum Wulan kepada Ketua Majelis Hakim Badrun Zaini.

Jaksa meminta jadwal sidang ditunda hingga 28 Mei 2014, namun Majelis Hakim meminta jadwal kembali diundur karena para hakim di PN Jakarta Pusat akan mengikuti diklat. "Kami meminta penundaan hingga 9 Juni nanti," kata Wulan. Sepakat dengan jadwal yang diajukan jaksa, Ketua Majelis Hakim akhirnya memutuskan sidang tuntutan terhadap Gatot ditunda.

Baik Gatot maupun pengacaranya enggan menanggapi penundaan jadwal sidang ini. "Ya mau bagaimana lagi, saya mengikuti saja," kata Gatot kepada wartawan. Dia menyatakan belum menyiapkan materi pleidoi karena memang ingin mendengarkan tuntutan jaksa terlebih dahulu. "Nanti kalau tuntutannya sudah jelas baru kami pikirkan langkah selanjutnya."

Gatot didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338, atau subsider Pasal 353 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian, dengan ancaman maksimal hukuman mati. Gatot didakwa menyuruh lima orang untuk membunuh Holly, masing-masing Surya Hakim, Abdul Latief, Pago Satria, Elriski, dan tersangka Rusky yang kini masih buron. Aksi mereka dilakukan pada 30 September 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, dalam sidang Rabu pekan lalu, Gatot membantah memberikan uang dolar dan menyuruh Surya Hakim, sopir sewaannya untuk membunuh Holly. Diketahui Surya menjadi inisiator pembunuhan Holly dan memiliki segepok dolar yang diakuinya berasal dari Gatot. Namun Gatot berkali-kali membantah tuduhan itu.

Dalam sidang pekan lalu juga, Gatot mengungkapkan awal mula perkenalannya dengan Holly. Gatot mengatakan mengenal Holly yang berprofesi sebagai pemandu lagu di sebuah tempat hiburan malam di Hotel Borobudur. Gatot menceritakan, dia berniat menolong kehidupan Holly dengan menikahinya sebagai istri kedua. Menurut dia, istri pertamanya, Herbuadianti, sudah merestui rencana pernikahan itu.

PRAGA UTAMA


Berita Terpopuler:
Mahfud Dijanjikan Jabatan Lebih dari Menteri
Peraih Nilai UN Tertinggi Hanya Belajar di Rumah 
Kecewa pada PKB, Mahfud: Selesai Tugas di Partai
ITB Tak Otomatis Terima Siswa Bernilai UN Tinggi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

3 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

9 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

12 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

12 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.


Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

16 hari lalu

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menilai kasus satu keluarga lompat dari apartemen bisa disebut pembunuhan pada anak, bukan bunuh diri