TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian kini menangani dua laporan kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) dalam satu atap. Mabes Polri menyatakan sudah melimpahkan berkas laporan salah satu korban yang ada di Mabes Polri ke penyidik Polda Metro Jaya. "Laporan sudah didalami Polda Metro Jaya, identitas pelapor yang pasti warga negara Indonesia," ujar juru bicara Mabes Polri Agus Rianto, Sabtu, 31 Mei 2014. Ia menyatakan Mabes melalui Bareskrim Polri hanya menerima satu laporan dan telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Ia menyatakan alasan pelimpahan tersebut untuk memudahkan penyidikan. Selain itu, dalam laporan tersebut ditemui banyak keterkaitan dengan kasus yang menimpa MAK, 6 tahun, korban pertama JIS. Ia menyatakan pelimpahan tersebut bisa dijadikan bahan untuk pengusutan kasus yang terjadi di JIS. (Lihat: Runutan Waktu dan Tersangka Pelecehan Seksual di JIS)
Kepolisian Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima limpahan berkas tersebut. Juru bicara Polda Metro Jaya menyatakan penyidik kini telah mendalami laporan korban kedua yang identitasnya masih dirahasiakan. (Lihat: Bertambah, Korban Pelecehan Seksual di JIS)
Komisioner KPAI Erlinda menyatakan baru ada dua laporan kasus kekerasan seksual di JIS. Salah satu yang didampinginya adalah laporan yang dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri. Ia berharap kasus itu bisa segera diungkap dan semua pihak yang terlibat dalam kekerasan seksual pada anak itu bisa ditangkap dan dihukum.
Pengacara korban JIS, O.C. Kaligis menyatakan dari pengakuan korban, memang ada pelaku lain yang belum dijadikan tersangka oleh polisi. Ia berharap polisi bisa serius menindaklanjuti temuan dari korban yang identitasnya dirahasiakan tersebut.
M. ANDI PERDANA
Berita lain:
Seminggu Lagi, Jalur Ganda Utara Akan Rampung
Bocah Disetrum Saat Warga Katolik Sleman Diserang
Anggito Abimanyu Mundur dari Jabatan Dirjen Haji