TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Muhammad Akbar optimistis teknologi Electronic Road Pricing (ERP) bisa mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Sebab, kemacetan di sejumlah negara yang menerapkan teknologi tersebut berkurang drastis. Di Swedia, misalnya, ERP bisa mengurangi kemacetan sampai 25 persen.
Meski penerapan ERP di Stockholm, ibu kota Swedia, bisa mengurangi kemacetan sampai 25 persen, Akbar belum bisa menargetkan berapa persen kemacetan bakal berkurang di Jakarta. "Saya belum menghitung, yang pasti bisa mengurangi secara signifikan," katanya kepada Tempo, Sabtu, 31 Mei 2014.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan ERP bisa diterapkan pada tahun ini. Penerapan ERP ini mengacu pada sejumlah peraturan, termasuk turunannya. Di antaranya UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pendapatan Daerah. Turunan UU Nomor 28 Tahun 2009 adalah Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas. (Baca: Begini Sistem ERP di Jakarta)
Dengan penerapan ERP ini, setiap pengguna kendaraan harus membayar jika melewati jalan yang menerapkan ERP. Sistem pembayaran ditentukan oleh alat yang dipasang dalam setiap kendaraan. Dengan demikian, para pengguna kendaraan pribadi diharapkan dapat beralih ke angkutan umum. (Baca: Baru Satu Perusahaan Siap Uji Coba ERP)
ERWAN HERNAWAN
Terpopuler:
Bocah Disetrum Saat Warga Katolik Sleman Diserang
Gunung Meletus, 133 Warga Terjebak di Sangeang Pulo
Pangdam Tanjungpura Minta 10 Tank untuk Perbatasan
Massa Berjubah Kembali Datangi Rumah Julius