Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imigrasi Segera Deportasi Guru TK JIS  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Salah satu ruang belajar para murid Jakarta International School (JIS) di Jakarta International School, Jakarta (25/4). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Salah satu ruang belajar para murid Jakarta International School (JIS) di Jakarta International School, Jakarta (25/4). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan 26 guru Taman Kanak-kanak Jakarta International School akan segera dideportasi. “Mungkin setelah tahun ajaran selesai, Juni ini,” kata Amir kepada Tempo, Kamis pekan lalu.

Para guru ini dipulangkan, kata dia, karena dianggap memalsukan keterangan izin tinggal. Selain itu, TK JIS juga dipastikan tidak akan dibuka kembali karena tak mendapatkan izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Baca: Mabes Polri Serahkan Korban Baru JIS ke Polda Metro)

Dari hasil pemeriksaan 26 guru TK JIS, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menemukan adanya pelanggaran izin yang dilakukan oleh 20 guru. “Lima orang lainnya masih harus diselidiki, dan satu dinyatakan tidak melanggar,” ujar Kepala Seksi Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Arya P. Anggakara kepada Tempo.

Pelanggaran tersebut, menurut dia, umumnya berupa keterangan pekerjaan dalam izin tinggal tak sesuai dengan kenyataan. “Izin tinggalnya tertulis guru SD, tapi kenyataannya bekerja di TK,” ujarnya. (Baca: Hasil Rekonstruksi Kasus JIS)

Menanggapi hal ini, pengacara JIS, Harry Pontoh, mengaku tak tahu soal pemulangan sejumlah guru TK JIS itu. Namun dia membantah para guru tersebut dinyatakan melanggar ketentuan keimigrasian. “Semuanya ada izinnya dan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Mereka di sini sudah bertahun-tahun,” ujarnya kepada Tempo.

Kasus pelanggaran aturan keimigrasian guru TK JIS mencuat seiring dengan terbukanya kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak di sekolah berbiaya US$ 2500 itu. TK JIS sendiri diketahui tidak memiliki izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tak hanya itu, sejumlah guru juga diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual di sekolah ini. (Infografis: Heboh Pedofil di Terogong)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

FEBRIYAN

Baca Juga :
Warga Sleman Bubarkan Ibadah Umat Kristen
Cerita di Balik Perseteruan Prabowo-Wiranto
Penghargaan Pluralisme Sultan Didesak untuk Dicabut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

11 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.