TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah mobil Toyota Innova hitam tertabrak kereta di daerah Tanah Abang pada pukul 05.30, Selasa, 3 Juni 2014. Mobil ini dikendarai sepasang suami-istri yaitu Japen Purba, 56 tahun, dan Tetty Saragih, 51 tahun. Japen meninggal di tempat, sedangkan Tetty yang merupakan Direktur Badan Nasional Penanggulangan Bencana menderita luka parah di kepala dan dalam kondisi kritis.
Menurut saksi mata, Sukroni, 41 tahun, satpam di wilayah Petamburan yang sedang bertugas malam itu, mobil Innova datang dari arah Jalan Raya Administrasi Negara II, Tanah Abang. Saat mencapai pelintasan rel kereta api, mesin peringatan tanda kereta akan lewat sudah berbunyi, namun karena palang pintu rel tidak berfungsi, mobil terus melaju dan tertabrak kereta komuter yang datang dari arah Stasiun Palmerah.
Warga yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan. Polisi tiba di lokasi sekitar pukul 06.00 pagi. Japen yang berada di sisi penumpang tertabrak terlebih dulu dan meninggal di tempat. Sedangkan Tetty, Direktur Badan Nasional Penanggulangan Bencana, yang memegang kemudi terluka parah di bagian kepala dan langsung dilarikan polisi ke Rumah Sakit Angkatan Laut Dr Mintohardjo.
"Saat ditolong, keduanya sudah tidak pakai seat belt. Mungkin sudah ada inisiatif untuk keluar mobil," ujar Arifin, 30 tahun, warga yang tinggal sekitar 150 meter dari lokasi kejadian.
Menurut Kapolsek Tanah Abang, AKBP Anom Setyadji, kecelakaan ini karena kurangnya fasilitas pengamanan di pelintasan kereta api. "Palang pengaman ini sudah sejak tiga tahun lalu tidak berfungsi," ujarnya.
Warga setempat sependapat. Tauhid, 18 tahun, warga yang tinggal di sekitar palang kereta bercerita, sejak ia pindah ke lokasi itu pada 2008, palang sudah tidak berfungsi. "Sudah pernah dibetulkan beberapa tahun lalu, tapi rusak lagi. Sejak itu peringatan secara manual," ujarnya.
Saat Tempo datang ke lokasi, ketika ada kereta melintas, penjaga rel akan berdiri di pinggiran palang sambil mengibarkan bendera merah dan menghentikan mobil serta sepeda motor yang akan melintas. Palang penghalang tetap berada dalam posisi tegak, tidak turun melintang. (Baca juga: Ribuan Perlintasan Kereta Api Berbahaya)
URSULA FLORENE SONIA
Berita Lainnya:
Monorel, Ahok: Saya Ngebet tapi Jangan Diperdaya
Truk Besar Dilarang Lewat Tol Wiyoto Mulai 5 Juni
Pembebasan Lahan Kali Pesanggrahan Baru 40 Persen