TEMPO.CO, Jakarta - Kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, jorok dan banyak sampah. Padahal, saat membuka Jakarta Museum Day Festival pada Sabtu, 7 Juni lalu, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mencak-mencak dan "menyemprot" pejabat di sekelilingnya yang dianggap bertanggung jawab atas kondisi kawasan yang akan dinominasikan sebagai salah satu kota warisan budaya dunia itu. (baca: Kota Tua Diusulkan Jadi Kota Warisan Budaya Dunia)
Ahok menilai Kota Tua sangat kumuh. Padahal, anggaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengalir. Ahok pun mengancam akan mempidanakan orang-orang yang dianggap bertanggung jawab atas kumuhnya Kota Tua. Dia juga meminta kepada anak buahnya untuk menindak tegas para pembuang sampah sembarangan di Kota Tua. Salah satunya adalah dengan tidak diberikan layanan yang berkaitan dengan izin administrasi maupun masalah kependudukan. (baca:Awas, Buang Sampah Sembarangan Bisa Kena Tipiring)
Pantauan Tempo pada Ahad, 8 Juni 2014, Kota Tua dikujungi banyak wisawatan lokal dan mancanegara. Pada pukul 11.00 WIB, halaman Museum Fatahillah bersih, tapi pukul 13.00 kembali kotor. Sampah bekas makanan yang dijajakan oleh pedagang kaki lima pun kembali berserakan di berbagai sudut.
Kepala Unit Pengelola Kota Tua Gathut Dwi Hastoro mengatakan, kondisi Kota Tua yang kotor itu disebabkan oleh ulah pengunjung yang tidak disiplinan. "Mau dibersihkan seperti apa kalau pengunjung tidak tertib? Jadi sulit," kata Gathut.
Terkait sanksi yang bakal diberikan kepada pengunjung Kota Tua, Lurah Pinangsia Febri mengatakan hukuman administrasi tersebut bisa saja diterapkan. Syaratnya, pelanggar yang membuang sampah sembarangan itu merupakan warga Pinangsia atau kecamatan di Tamansari. Dia pun mendukung sanksi itu bakal efektif memberikan efek jera.
Persoalannya, kata dia, Kota Tua merupakan tempat wisata yang terbuka untuk umum. "Banyak yang dari Bekasi atau Tangerang, jadi sulit kalau bukan dari wilayah kami," ujar dia. Jika demikian, pemerintahan setempat tidak bisa melakukan penindakan karena tidak terdata bersama warganya.
DIMAS SIREGAR