Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Tower BTS di Depok Ilegal  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Depok -- Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Enthy Sukarti, mengatakan sebanyak 300 tower base transceiver station (BTS) di Depok berstatus ilegal. Tower-tower itu umumnya berada di wilayah perbatasan yang sulit dipantau pemerintah.

"Dari 500 BTS yang ada di seluruh Kota Depok, sekitar 300 di antaranya tidak berizin," kata Enthy, Senin, 16 Juni 2014.

Enthy mengatakan Depok tidak memiliki aturan khusus untuk pemasangan tower BTS. Selama ini pengaturan masuk sub-item dalam Perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dalam aturan itu, ketentuan tentang kekuatan menara tower harus berdasarkan standar SNI. Mulai dari beban, rangka baja, pondasi beton dan batas ketinggian, hingga jarak minimum dengan bangunan lain harus diberi batas jarak aman.

Namun, karena aturannya dianggap lemah, kata Enty, pengusaha kerap menyepelekan aturan itu. Apalagi pengawasan yang dilakukan dinas terkait masih sangat lemah. Oleh sebab itu, pemilik tower kerap bersikap seenaknya. Tidak heran bermunculanlah tower-tower ilegal seperti saat ini.

Enthy meminta pemerintah segera menertibkan tower-tower ilegal itu. Dia khawatir pemasangan tower yang tidak sesuai aturan bisa mengancam keselamatan masyarakat. "Secepatnya harus segera dilakukan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Diskominfo Kota Depok, M. Fitriawan, mengatakan sudah menyerahkan penertiban tower itu kepada Satpol PP Depok. Saat ini jumlah BTS ilegal yang ditertibkan sudah mencapai 24 tower, yakni tujuh tower di Kecamatan Sukmajaya, delapan di Pancoran Mas, lima di Sawangan, dua di Cimanggis, dan dua lagi di Tapos. "Harus bertahap dan tidak bisa sekaligus melakukan penindakan," katanya.

Meski tak menyebut nama, menurut Fitriawan, semua tower itu milik provider kartu telepon seluler ternama di Indonesia. Tower itu memiliki ketinggian di atas 60 meter dan jarak dari bangunan terdekat hanya 10 meter. Dalam waktu dekat, Diskominfo juga akan segera melakukan penertiban tiga tower yang berada di Kecamatan Beji, Cipayung, dan Bojongsari. "Kami butuh waktu karena membongkar tower ini bukan perkara mudah," katanya.

ILHAM TIRTA

Berita lain:
Putra Prabowo Mengaku Tak Pernah Dikritik Ayahnya
Manning: Sejak Awal Publik Dibohongi soal Irak
Jokowi Dianggap Terlalu Banyak Mengulang KJP-KJS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

46 hari lalu

Ilustrasi sakit perut (pixabay.com)
Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas


Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

22 Januari 2023

Marka jalan dua arah di Nusantara Raya Depok. TEMPO/Ricky Juliansyah
Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

Pelaku usaha dan warga di sekitar Jalan Raya Nusantara, Kota Depok, berharap pemerintah kota tidak lagi memberlakukan kebijakan Sistem Satu Arah


Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

2 Oktober 2022

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. FOTO/Instagram/imambhartono
Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

Kemendagri tidak mengabulkan Rancangan Perda Kota Religius Depok dan wakil wali kota ingin tahu alasannya.


Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

9 Januari 2022

Ilustrasi Twitter. qz.com
Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok menjelaskan akun Twitter Pemkot Depok itu dijalankan oleh satu admin. Mengaku dihack.


Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas

21 Juli 2021

Tenaga kesehatan menyuntikkan Vaksin Covid-19 kepada warga di Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit Rumah Sakit Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis, 17 Juni 2021. Vaksinasi Covid-19 di Sentra Vaksin Indonesia Bangkit RS Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, diperluas tak hanya untuk warga ber-KTP/domisili Depok, tetapi juga semua WNI dengan sasaran lansia dan pralansia (minimal 50 tahun), pendamping lansia dan pralansia, dan petugas pelayan publik. Hal tersebut dilakukan dalam upaya mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas

Pemerintah Kota Depok mengakui pihaknya memiliki kendala dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19 yang sedang digalakkan pemerintah.


SIL UI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir

30 Maret 2021

Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) Universitas Indonesia (UI) mengembangkan aplikasi
SIL UI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir

Aplikasi yang bisa diunduh di Play Store itu memiliki fitur penyediaan informasi banjir perkotaan.


Lampaui Target Daerah, Angka Stunting Kota Depok 5,31 persen pada 2020

1 Januari 2021

Ilustrasi stunting. freepik.com
Lampaui Target Daerah, Angka Stunting Kota Depok 5,31 persen pada 2020

Mencegah munculnya stunting, Dinas Kesehatan memberikan suplemen gizi kepada remaja puteri dan ibu hamil serta melatih petugas dan kader kesehatan.


Depok Siapkan PSJ UI Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala COVID-19

25 Desember 2020

Pasien Covid-19 berstatus OTG melihat keluar jendela saat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi Wisma Makara UI, Depok, Jawa Barat, Rabu, 2 Desember 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Depok Siapkan PSJ UI Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala COVID-19

Pemerintah Kota Depok mengembangkan penambahan fasilitas isolasi mandiri di Guest House PSJ UI, untuk pasien tanpa gejala dengan kapasitas 40 orang.


Mengaku Anggota Ormas, Tiga Lelaki Rampas Ponsel Petugas Menara di Johar Baru

25 November 2020

Ilustrasi jempol menyentuh ponsel. shutterstock.com
Mengaku Anggota Ormas, Tiga Lelaki Rampas Ponsel Petugas Menara di Johar Baru

Di perjalanan, kedua tersangka meminta korban menepi dan merampas ponsel Andika. Setelah itu kedua tersangka kabur dari mobil.


Depok Menuju New Normal, Waktu Salat Jumat Diperpendek

5 Juni 2020

Sejumlah umat muslim melakasanakan salat jumat pasca Pemprov DKI memperbolehkan kegiatan beribadah di Masjid Al Ma'rifah di Jakarta, 5 Juni 2020. TEMPO/Fajar Januarta
Depok Menuju New Normal, Waktu Salat Jumat Diperpendek

Pemkot Depok membolehkan beberapa masjid melaksanakan Salat Jumat usai kebijakan PSBB berakhir atau menuju new normal.