TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jendersal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti mengatakan hingga saat ini organisasinya belum menerima laporan manipulasi data pendaftaran peserta didik baru (PPDB) melalui praktek jual-beli kursi. "Hingga saat ini belum ada laporan seperti itu," ujar Retno kepada Tempo, Selasa, 1 Juli 2014.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Depok memastikan akan mencopot 314 kepala sekolah negeri di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK. Hal ini menyusul adanya penyimpangan dalam PPDB berupa penjualan bangku bagi siswa baru.
Penyimpangan dilakukan dengan memanipulasi data lewat surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan Dinas Kesehatan untuk menerima siswa baru. Sebagaimana diketahui, ada kuota 20 persen bagi pemegang siswa dari kalangan tak mampu.
Meski mengaku belum menerima laporan, Reto mengecam tindakan itu. Menurut dia, keterlaluan jika seorang kepala sekolah melakukan praktek-praktek kotor di sekolah, padahal sekolah adalah tempat yang mengajarkan siswa untuk berbuat baik.
Retno meminta hukuman bagi para kepala sekolah itu agar ditegakkan. Ia berharap, ke depan, Dinas Pendidikan melakukan uji publik terhadap nama-nama siswa yang telah masuk ke dalam kuota miskin itu.
"Uji publik adalah salah satu kunci untuk masalah ini. Caranya, bisa dengan menempelkan daftar nama siswa di situs atau papan. Dari situ, publik bisa memberikan keterangan mana siswa yang benar-benar miskin dan mana yang tidak," tutur Retno.
ISTMAN M.P.
Terpopuler:
Titiek: Keluarga Cendana 100% Dukung Prabowo-Hatta
Politikus Ini Masih Sakit Hati kepada Demokrat
Gunung Sinabung Meletus, Tidak Ada Korban Jiwa