Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saran Ahok Buat Jokowi Usai Pengumuman Pilpres

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kiri) dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama. TEMPO/Subekti
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kiri) dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan ada dua kemungkinan yang dapat ditempuh Joko Widodo saat  kembali aktif sebagai gubernur per 23 Juli 2014. Dua kemungkinan saran ini dibuat dengan pertimbangan kesibukan Jokowi akan tetap padat setelah Komisi Pemilihan Umum mengumumkan presiden dan wakil presiden terpilih. (Baca: Ahok: 23 Juli, Jokowi Kembali Jadi Gubernur)

"Beliau bisa memperpanjang cuti atau mengajukan pengunduran diri ke DPRD," kata Ahok di Balai Kota, Senin, 21 Juli 2014.

Ahok menuturkan opsi pertama muncul menyusul kesibukan Jokowi menjelang pencalonan sebagai presiden sejak awal Juni 2014. Saat itu, beberapa agenda politik terpaksa diselipkan ke dalam hari kerja. Ahok berpendapat Jokowi kesibukan Jokowi akan lebih padat dibandingkan Juni 2014.

Syaratnya, kata Ahok, Jokowi harus kembali ke Balai Kota pada 23 Juli 2014 lusa untuk mengurus perpanjangan cutinya sekaligus menunjuk Ahok sebagai pelaksana harian. Sebab, surat keputusan Menteri Dalam Negeri menyatakan masa cuti Jokowi berakhir saat KPU mengumumkan presiden terpilih pada 22 Juli 2014. (Baca: Jokowi atau Prabowo Presiden? Ahok Disapa Gubernur)

Opsi kedua, Ahok berujar, masih berkaitan kesibukan Jokowi. Jokowi dapat mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD DKI Jakarta agar leluasa mengurus agenda setelah pengumuman. Namun, Ahok menyarankan Jokowi tak memilih opsi ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, sebaiknya Jokowi menunggu pengajuan pengunduran diri hingga 20 Agustus 2014 saat Mahkamah Konstitusi memutuskan gugatan mengenai hasil perhitungan kemungkinan diajukan. "Kalau sebelum itu terlalu berisiko," ujar Ahok. (Baca:Jokowi Batal Balik Jadi Gubernur Jika Ini Terjadi)

LINDA HAIRANI



Berita Lainnya:
Comal Ambles, Biaya Perjalanan Sopir Membengkak
BlackBerry Bikin Fitur Asisten Pribadi Mirip Siri
Polri Imbau Warga Tak Datangi KPU
Ini Isi Pertemuan Fadel dengan Ketua Bawaslu
Israel Bantah Hamas Tangkap Serdadunya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

26 hari lalu

Ilustrasi KJP
Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Disdik DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024. Ketahui jadwal, ketentuan, dan prosedurnya.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

11 April 2024

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.