TEMPO.CO, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal menjabat Gubernur DKI Jakarta setelah Joko Widodo memenangi pemilu presiden.
Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil rekapitulasi yang dimenangi pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, dengan 70.997.833 suara atau 53,15 persen--melebihi Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang hanya 62.576.444 suara atau 46,85 persen. Beberapa nama pun muncul untuk mendampingi Ahok memimpin Jakarta sampai 2017. (Baca: DPRD Minta 2 Nama Wakil Gubernur Pengganti Ahok)
Seperti apa kriteria pendamping yang didambakan Ahok? Rupanya, ia mendambakan figur wakil yang punya karakter berbeda tapi bisa mengimbanginya. Ahok dikenal meluap-luap dan emosional. "Saya ingin wakil yang membuat adem saja," kata Ahok, Selasa, 22 Juli 2014.
Saat ditanya siapa figur yang memiliki kriteria adem tersebut, Ahok pun menjawab sambil terkekeh. "Saya pilih Dian Sastro saja. Dia kan pintar, orang Universitas Indonesia."
Hari ini, Rabu, 23 Juli 2014, rencananya Joko Widodo kembali aktif sebagai Gubernur DKI. Surat cutinya kepada Kemendagri hanya berlaku sampai 22 Juli 2014. (Baca: Saran Ahok Buat Jokowi Usai Pengumuman Pilpres)
ERWAN HERMAWAN
Berita Lainnya:
22 Juli, Pengamanan Kantor Jokowi-Ahok Ditambah
Ahok: 23 Juli, Jokowi Kembali Jadi Gubernur
Ini Mekanisme Jokowi Mundur Sebagai Gubernur DKI